Jika memang dibutuhkan pemeriksaan lagi, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan kembali di kemudian hari.
"Selanjutnya kami tunggu pandangan dari psikolog apakah masih diperlukan assessment lanjutan," kata Edwin.
Di tempat lain, LPSK mendatangi Bareskrim Polri.
Mereka tiba sekira pukul 12.34 WIB di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri.
Terlihat, ada sejumlah petinggi LPSK yaitu Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dan Achmadi.
Setibanya di Bareskrim, mereka langsung masuk ke dalam dengan memberikan sedikit komentar kepada awak media. Adapun kehadirannya mereka dalam rangka koordinasi.
"Kita masih koordinasi dan berkoordinasi," kata Achmadi.
Ia menuturkan salah satu yang dikoordinasikan adalah mengenai pengajuan justice collaborator dari Bharada E.
Saat ini, pihaknya akan menemui Bharada E terlebih dahulu.
"Kita masih mau pertemuan," ujarnya.
LPSK sebelumnya telah menerima permohonan pengajuan justice collaborator dari kuasa hukum Bharada E, Senin (8/8/2022).
Sebagai tindak lanjut dari permohonan itu, LPSK pun mengagendakan menemui Bharada E di Rutan Bareskrim Mabes Polri.
Sekadar informasi dalam kasus kematian Brigadir J, polisi sudah menetapkan dua tersangka yakni Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal (RR).
Bharada E diketahu merupakan sopir dari Putri Candrawathi dan Brigadir RR merupakan ajudan dari Putri Candrawathi.