Kedekatan itu, kata Deolipa, juga terlihat bagaimana Bharada E mengenal baik adik kandung Brigadir J yakni Reza. Terlebih, mereka bertugas di kepolisian.
"Sangat dekat, tidak hanya dengan Yoshua saja, dengan adiknya namanya Reza. Dekat mereka karena sudah jadi keluarga mereka," terangnya.
Berikut isi surat Bharada E yang ditulis tangan, dan ditujukan untuk keluarga Brigadir J;
Saya Bharada E mengucapkan turut berbela sungkawa atas kejadian ini.
Buat bapak ibu dan Reza, atas kelurga Bang Yos, sekali lagi saya mengucapkan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya.
Tuhan Yesus selalu menguatkan bapak ibu reza serta keluarga Bang Yos.
Minggu, 7 Agustus 2022 pukul 01.24 WIB.
Sebelumnya, Timsus telah menetapkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Bharada E merupakan sopir dari Putri Candrawathi.
Adapun Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.
Dia juga kini telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, Inspektorat Khusus (Irsus) pun telah memeriksa 25 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Rinciannya, 25 personel Polri yang diperiksa adalah tiga jenderal bintang satu, lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel.
Di sisi lain, Timsus juga telah menempatkan Irjen Ferdy Sambo ke tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Dia ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tewasnya Brigadir J.(*)