Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua kendaraan taktis (rantis) berjenis Barracuda masih berisaga di depan Markas Komando Brigade Mobile (Mako Brimob) di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Rabu (10/8/2022) siang.
Seperti diketahui, Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Penetapan tersangka tersebut diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Selasa (9/8/2022) malam.
Pengamatan Tribunnews.com, terlihat dua rantis Barracuda terpakir di depan gerbang Mako Brimob Depok, Jawa Barat.
Baca juga: Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Pengamanan Mako Brimob Depok Diperketat
Terdapat pula enam kendaraan roda dua herjenis motor trail berbaris di samping Barracuda.
Selain itu, ada sejumlah petugas dengan atribut lengkap bersiaga di pintu gerbang Mako Brimob.
Petugas itu mengenakan pakaian berwarna hijau loreng dan dilengkapi dengan senjata laras panjang serta rompi anti peluru.
Pemandangan ini sudah terjadi sejak Senin (8/8/202). Meski sempat berkurang, Barracuda kembali disiagakan pada Selasa (9/8/2022) malam.
Dua Baracuda ini pun terparkir di depan Mako Brimob Depok.
Ini menyusul konferensi pers oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J pada Selasa (9/8/2022) sore tadi.
Ferdy Sambo ditempatkan ke Mako Brimob pada Sabtu (6/8/2022) kemarin.
Penempatan Sambo di Mako Brimob terkait pelanggaran prosedur yang ditemukan oleh tim Inspektorat Khusus (Irsus).
Tiga Jenderal di Mako Brimob
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, selain Ferdy Sambo dua perwira tinggi atau pati yang ditempatkan di Mako Brimob.
Secara rinci, di antaranya ialabh mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Brigjen Benny Ali.
“Ya betul (ada tiga perwira tinggi di Mako Brimob),” kata Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (9/8/2022).
Diketahui, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (9/8/2022).
Dengan ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka, maka jumlah tersangka kasus kematian Brigadir J saat ini berjumlah empat orang.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang hadir bersama enam Jenderal lainnya di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022) sore.
"Pada saat pendalaman TKP ditemukan ada hal-hal dan kejanggalan yang didapatkan di TKP, seperti hilangnya CCTV, dan hal lain sehingga muncul dugaan yang ditutupi dan direkayasa."
"Timsus telah melakukan pendalaman dan ditemukan adanya upaya-upaya untuk menghilangkan barang bukti, merekayasa, menghalangi proses penyelidikan sehingga proses penangannya menjadi lambat. (Termasuk) pada saat penyerahan jenazah Brigadir J di Jambi," urai Kapolri.