News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Irjen Ferdy Sambo, Jenderal Bintang Dua dengan Karier Cemerlang di Polri, Kini Terancam Hukuman Mati

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Kini Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian brigadir J oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada Selasa (9/8/2022). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Irjen Ferdy Sambo juga menjadi salah satu penyidik yang turut mengungkap pembunuhan Wayan Mirna Salihin atau kasus kopi mengandung sianida pada 2016.

Kemudian menangani kasus surat palsu Djoko Tjandra pada 2018, serta kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI pada 2020.

Baca juga: Soal Motif Ferdy Sambo Perintah Tembak Brigadir J, Mahfud MD Sebut Sensitif, Kapolri: Masih Didalami

Perjalanan Karier Irjen Ferdy Sambo di Polri

Dilansir Kompas.com, Irjen Ferdy Sambo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1994.

Setelah lulus dari Akpol, Sambo kemudian ditugaskan menjadi Pamapta C dan Katim Tekab Polres Metro Jakarta Timur.

Pada 1999, Sambo diangkat menjadi Wakapolsek Metro Matraman.

Jabatan Sambo terus naik dengan menjadi Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur pada 2001 dan Kasat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar pada 2003.

Tak hanya itu, Sambo juga pernah menjabat sebagai Kasubbag Reskrim Polwil Bogor pada 2005 dan Wakapolres Sumedang Polda Jabar pada 2007.

Baca juga: Apa Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J? Mahfud MD Sebut Sensitif, Ini Kata Kapolri dan Pengacara FS

Bahkan Sambo juga sempat dua kali menjabat sebagai Kapolres, yakni Yakni Kapolres Purbalingga pada 2012 dan Kapolres Brebes pada 2013.

Karier Sambo terus meningkat hingga ia ditarik menjadi Wadirreskrimum Polda Metro Jaya pada 2015.

Lalu pada 2016, Sambo ditarik ke Bareskrim Polri dengan menjadi Kasubdit III dan IV Dittipidum pada 2016.

Di tahun 2019, Sambo kemudian diangkat menjadi Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtpidum) Bareskrim Polri.

Setelah itu Sambo menjabat sebagai Kadiv Propam Polri mulai 2020 dan kini ia dicopot dan dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri pada 4 Agustus 2022.

Baca juga: 3 Hal yang Belum Terungkap terkait Tewasnya Brigadir J setelah Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka

Terancam Hukuman Mati

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini