"Katanya si dia menangis terus jadi susah gitu ya kita (berkomunikasi, red)," ucap Yosef.
Baca juga: Sejumlah Barang Diamankan Polisi Kemarin, Begini Suasana Terkini Rumah Mertua Ferdy Sambo di Kemang
Adapun petugas yang melakukan penggeledahan ini kata Yosef ada beberapa dari anggota Bareskrim dan juga Polisi Wanita (Polwan).
Tak hanya itu, anggota kuasa hukum dari Putri Candrawathi juga terlihat mendampingi penggeledahan tersebut.
"Itu ada dia di dalam, saya masuk ada ibu Putri, ada pengacara wanita, Polwan satu Bareskrim ada 4," katanya.
Lebih lanjut, dalam penggeledahan yang dilakukan kurang lebih 9 jam tersebut dirinya juga melihat pihak kepolisian membawa beberapa barang dari rumah Irjen Ferdy Sambo.
Barang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam satu box container dan dibawa.
Kendati demikian, dirinya tidak memerinci apa saja yang dibawa.
"Penyidik ngambil barang ada satu box. Satu box dibawa ada di catatannya, itu yang dibawa apa aja ada lengkap. Kita ikut menyaksikan," kata dia.
Diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Sore hari ini saya akan menyampaikan perkembangan terbaru tindak pidana di Duren Tiga, ini komitmen kami penekanan bapak Presiden untuk mengungkap secara cepat," kata Kapolri dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Sigit mengatakan, eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," kata dia.
Di sisi lain, Listyo memastikan, jika kasus ini bukan tembak menembak seperti pernyataan awal.
Timsus Polri menemukan fakta jika kasus ini merupakan murni kasus penembakan.