News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

FAKTA Fahmi Alamsyah, Eks Staf Ahli Kapolri yang Diduga Bantu Ferdy Sambo Rekayasa Kasus Brigadir J

Penulis: Sri Juliati
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah fakta mengenai Fahmi Alamsyah (kiri), staf ahli Kapolri yang diduga membantu Ferdy Sambo (kanan) merekayasa kasus kematian Brigadir J. Kini ia mundur dari jabatannya.

Padahal, kata Chairul, saat itu para penasihat Kapolri masih belum mengetahui, ternyata Fahmi Alamsyah dekat dengan Irjen Ferdy Sambo.

Selain itu, mereka juga tidak tahu, ternyata Fahmi sempat diceritakan kronologis kasus Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

"Dia kan di situ harusnya dari awal mengatakan bahwa 'Saya seharusnya tidak ikut dalam diskusi ini, tidak ikut memberikan masukan, karena saya orang yang terlibat dari awal mengetahui hal ini' mestinya kan begitu."

"Nah kalau dia terlibat dari awal, jangan dong ikut-ikut kita yang sedang berpikir keras bagaimana Kapolri menyikapi mengenai kasus tersebut dengan posisi kepentingan dia, kan," ujarnya.

5. Tindakan Fahmi Alamsyah Tak Ada Hubungan dengan Kapolri

Masih kata Chairul Huda, tindakan Fahmi Alamsyah yang diduga membantu Irjen Ferdy Sambo tidak ada hubungannya dengan jabatannya sebagai penasihat Ahli Kapolri.

"Saudara Fahmi Alamsyah itu benar penasihat Ahli Kapolri, tapi ketika dia membantu suatu hal atau hal lain kepada Pak Sambo itu bukan kedudukan dia sebagai penasihat Ahli Kapolri."

"Jadi tidak ada hubungannya dengan institusi penasihat ahli Kapolri atau kelompok orang yang menjadi penasihat ahli Kapolri," kata Chairul.

6. Fahmi Alamsyah Mundur dari Jabatan Staf Ahli

Setelah kabar mengenai dugaan keterlibatan dalam kasus Ferdy Sambo mencuat, Fahmi Alamysah diminta untuk mundur dari jabatannya sebagai staf ahli Kapolri.

Fahmi Alamysah diminta untuk mundur berdasarkan desakan para penasihat ahli Kapolri lainnya.

"Jadi bukan direkomendasikan, tapi didesak untuk mundur. Bahkan diultimatum sebelum Kapolri mengadakan pers rilis tentang pengumuman tersangka berikutnya dari kasus penembakan tersebut," kata Chairul Huda.

Chairul Huda menuturkan, tindakan yang dilakukan oleh Fahmi Alamsyah melanggar moralitas dan etika sebagai penasihat ahli Kapolri.

Desakan agar mundur akhirnya disanggupi Fahmi Fahmi Alamsyah sebagaimana disampaikan Koordinator Staf Ahli (Korsahli) Kapolri, Irjen Pol Eko Indra Heri melalui Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan, Fahmi Alamsyah sudah mengundurkan diri dari jabatan penasihat Kapolri.

"Sudah dapat info dari Korsahli betul, yang bersangkutan sudah tidak di jabatan tersebut," kata Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).

Meski begitu, Dedi tidak merinci soal waktu dan alasan mengapa Fahmi Alamsyah mengundurkan diri dari jabatannya tersebut.

Dari informasi yang diterima, Informasi yang beredar surat pengunduran diri dilayangkan pada Selasa (9/8/2022).

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Igman Ibrahim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini