Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Misteri pembunuhan yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mulai terungkap ke publik.
Hal ini setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan empat tersangka dalam kasus yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Dalam kasus tersebut, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka bersama Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Brigadir Kepala Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Maruf atau KM.
Keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang pembunuhan berencana, diancam hukuman mati, maksimal penjara seumur hidup atau 20 tahun.
Menurut Pengasuh Pondok Pesatren Kaliwining Jember Ubaidillah Amin, keberanian Kapolri mengungkap oknum dalang pembunuh Brigadir J menjadikan Polri semakin dipandang dan disegani masyarakat.
Baca juga: Misteri Motif Ferdy Sambo Perintahkan Bunuh Brigadir J, Irjen Napoleon: Biasanya Tertuang di BAP
"Bapak-bapak Jenderal Polri sudah sangat bekerja maksimal dan menunjukkan kualitas polisi yang semakin sangat baik dan transparan, bukan hanya ke orang biasa, tapi ke dalam diri institusinya pun Polri sangat tegas, dan ini menunjukkan Polri semakin ke sini, semakin sangat baik dan luar biasa sebagai penjaga keamanan dan ketertiban di dalam negeri," kata Ubaidillah kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).
Ia mengatakan, terlepas membutuhkan waktu yang cukup lama dalam mengungkap pembunuhan Brigadir J, langkah kapolri beserta jajarannya patut diapresiasi.
"Memang kasus polisi tembak polisi ini sangat menghebohkan jagat nasional, saya lihat dari elit-elit di perkotaan hingga masyarakat pedesaan membicarakan hal tersebut," katanya.
Ia meminta kepada publik untuk mengakhiri opini-opini liar ihwak kasus Brigadir J.
Baca juga: Yakin Kasus Brigadir J Berjalan Transparan, GMKI: Buktikan Hukum Tak Tumpul ke Atas
Ubaidillah berharap masyarakat bisa mempercayai jajaran Polri kalau mereka akan membuka kasus ini hingga terang benderang.
"Sudah saatnya kita mengakhiri spekulasi-spekulasi terkait kasus brigadir J, apalagi menuduh dan menghubungkan oknum tersangka pembunuh Brigadir J dengan ini dan itulah, dan seolah olah mencari-cari kesalahan orang. Menurut saya tidak elok dan tidak etis sama sekali, dan tidak ada hubungannya," ujarnya.
Baca juga: Kata Mahfud MD soal Kasus Brigadir J: Presiden Panggil Kapolri hingga Sebut Ada Ranjau di Polri
Ia berharap dengan tak ada lagi spekulasi yang tidak bisa dibuktikan kebenarannya, kasus ini bisa segera dituntaskan dan bisa memuaskan seluruh pihak.
"Apalagi sudah dibuka secara terang benderang seperti saat ini oknumnya. Satu hal yang perlu kita ingat, mereka juga punya keluarga, sama halnya seperti kita, kasihan keluarga mereka. Saya yakin aparat kepolisian dan kejaksaan akan sangat transparan dan profesional dalam menyelasikan kasus ini. Polisi semakin hebat dan mantap," jelasnya.