TRIBUNNEWS.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyiapkan tim psikolog pembanding untuk dapat membantu mempermudah istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam memberikan keterangan.
Tim pembanding ini disiapkan sebagai second opinion, apabila Putri Candrawathi terus berlarut-larut belum bisa memberikan keterangan terkait hal-hal yang menyangkut peristiwa kematian Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik dikutip dari tayangan Kompas Tv, Kamis (11/8/2022).
"(Terkait dengan second opinion penggunaan psikolog lain) iya kita siapkan."
"Kalau seandainya (Putri Candrawathi) masih berlarut-larut akan saya minta second opinion itu. Kita sudah siapkan tim (psikolog) pembandingnya," kata Ahmad Taufan.
Tim psikolog Putri Candrawathi, kata Ahmad Taufan, sebenarnya sudah memberikan keterangan terkait kondisi kliennya.
Baca juga: Putri Candrawathi Muncul ke Publik, Komnas HAM Berkomentar, Singgung soal Pemeriksaan Psikolog Lain
"Ya kemarin dia berikan penjelasan kondisinya (Putri Candrawathi) seperti ini, seperti itu, (tapi itu) versi dia kan."
"Ya kita minta supaya bisa diupayakan (bertemu) tapi kalau kemudian masih belum bisa memberikan keterangan, ya kita akan minta timnya sudah siapkan ini untuk menjadi second opinion," jelas Ahmad Taufan.
Namun, apabila kondisinya segera membaik, maka tidak diperlukan psikolog pembanding.
Lebih lanjut, Ahmad Taufan berharap Komnas HAM segera dapat bertemu dan berkomunikasi secara langsung dengan Putri Candrawathi.
"Kemarin kita sudah koordinasi dengan timnya Ibu PC, termasuk psikolognya."
"Sedang diupayakan untuk kemudian nanti ada jadwal (pemeriksaan)."
"Mudah-mudahan bisa dalam waktu yang cepat seperti yang kita minta besok misalnya untuk (pemeriksaan) ibu PC," lanjut Ahmad Taufan.
Baca juga: Keterlibatan Fahmi Alamsyah dalam Kasus Brigadir J, Diduga Bantu Ferdy Sambo hingga Giring Opini
Putri Candrawathi Muncul ke Publik