News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Mahfud MD Klaim Peroleh Bocoran Motif soal Kasus Brigadir J, Sebut Berbeda dari Spekulasi

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD Apresiasi Polri Ungkap Kasus Ferdy Sambo melakukakan pembunuhan terhadap Brigadir J. Mahfud MD mengklaim memperoleh bocoran terkait motif kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Ia menyebut motif yang diterimanya beda dari spekulasi. (Tangkap Layar Kompas Tv)

"Nanti polisi yang membuka ke publik lalu dibuka di pengadilan, oleh jaksa. Kalau tanya ke saya nanti malah salah," katanya.

kolase foto Bharada E (Lingkaran Merah Kiri), Brigadir RR (Lingkaran Merah Kanan), keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Terbaru Mahfud MD bicara soal ada tersangka ketiga dan Kabareskrim merespons segera diumumkan. (Kolase Tribunnews)

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Mahfud MD mengatakan motif mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E untuk menembak Brigadir J dianggap sensitif.

Mahfud menganggap motif pembunuhan kepada Brigadir J hanya dapat didengar oleh orang dewasa.

"Soal motif, biar nanti dikonstruksi hukumnya karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa."

"Biar nanti dikonstruksi oleh polisi, apa sih motifnya, kan sudah banyak di tengah masyarakat," ujarnya pada Selasa (9/8/2022).

Polri Sebut Masih Dalami Motif hingga Sebut Kecil Kemungkinan karena Pelecehan Seksual

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Dalam keterangannya, Kapolri mengumumkan status tersangka kepada Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yoshua atai Brigadir J. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pihaknya masih akan memeriksa saksi-saksi termasuk kepada istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi soal apakah Putri dilecehkan oleh Brigadir J sebelum terjadinya penembakan.

"Terkait motif saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan juga terhadap ibu Putri. Saat ini belum kita simpulkan," katanya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Masih Misteri, Dugaan Pelecehan Seksual Jadi Motif Pembunuhan Brigadir J atau Bagian dari Skenario ?

Kemudian, Jenderal Listyo mengatakan soal terbukti ada tidaknya pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi oleh Brigadir J akan terungkap di pengadilan.

"Saya kira ini sifatnya sangat teknis dan menjadi materi bagian dari penyidikan yang akan dipertanggungjawabkan ke pengadilan," tuturnya.

Di kesempatan yang sama, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan kecil kemungkinan adanya pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi oleh Brigadir J.

Baca juga: Ketua Komnas HAM Ungkap Dampak Jika Lembaganya Gagal Jaga Imparsialitas pada Kasus Brigadir J

Hal ini, katanya, lantaran pasal yang disangkakan kepada empat tersangka yaitu Bharada E, Brigadir Ricky Rizal (RR), KM, serta Ferdy Sambo yakni pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

"Kalau (pasal) 340 (KUHP) diterapkan, kecil kemungkinannya itu (adanya pelecehan seksual)," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Sri Juliati)(Kompas TV)

Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini