TRIBUNNEWS.COM - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian menjelaskan alasan Irjen Ferdy Sambo nekat menghabisi nyawa Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Menurut pengakuan Ferdy Sambo kepada penyidik, dirinya merasa marah dan emosi mendengar laporan dari sang istri Putri Candrawathi soal kejadian yang terjadi di Magelang, Provinsi Jawa Tengah.
"Menurut keteranganya, tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh Almarhum Yoshua," kata Andi dikutip dari Kompas Tv, Kamis (11/8/2022).
Ferdy Sambo yang pada saat itu emosi lantas meminta Brigadir RR dan Bharada E untuk melakukan pembunuhan kepada Brigadir J.
"Oleh karena itu kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan, terhadap almarhum Yoshua," lanjut Andi.
Baca juga: Pengacara Sebut Brigadir J Diduga Bongkar Rahasia: Ditanya Ibu Putri karena Ferdy Sambo Tak Pulang
Pengakuan itu, didapat tim penyidik usai melakukan pemeriksaan untuk pertama kalinya kepada Ferdy Sambo dengan statusnya sebagai tersangka.
Pemeriksaan ini, kata Andi, dilakukan di Mako Brimob Polri, Kamis (11/8/2022) mulai pukul 11.00-18.00 WIB.
"Hari ini untuk pertama kali atau penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada FS yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dua hari yang lalu," kata Andi.
Sementara itu, ketiga tersangka lainnya yakni RR, RE, dan K diperiksa di Bareskrim Polri.
Baca juga: Jelang Kapolri Umumkan Tersangka, Garis Polisi dan Brimob Bersenjata Lengkap Jaga Rumah Ferdy Sambo
Soal Tindakan Brigadir J Terhadap Istri Ferdy Sambo
Hal serupa juga pernah disampaikan Ferdy Sambo saat ia pertama kali muncul ke publik untuk memberikan pernyatan terkait kasus tewasnya Brigadir J, Kamis (4/8/2022).
Atau tepat lima hari sebelum akhirnya Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam salah satu poin pernyataannya, Ferdy Sambo mengungkapkan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir J di rumah dinasnya.
Namun, kalimat itu disertai dengan kalimat "namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yosua kepada istri dan keluarga saya."
Kendati demikian, baik Ferdy Sambo maupun penyidik enggan menyampaikan tindakan apa yang pada akhirnya membuat hilangnya nyawa Brigadir J.
Baca juga: Kapolri Hentikan Satgassus Polri yang Sempat Dipimpin Ferdy Sambo
Berikut adalah pernyataan lengkap Ferdy Sambo saat ditemuai awak media di Bareskrim, Kamis (4/8/2022).
"Hari ini ya saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan Poldo Metro Jaya dan sekarang yang keempat di bareskrim Polri. Selanjutnya saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi, terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga."
"Kemudian yang kedua saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri demikian juga saya menyampaikan Bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir Joshua, semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yosua kepada istri dan keluarga saya."
"Selanjutnya saya harapkan kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk bersabar dan tidak memberikan asumsi persepsi yang menyebabkan simpang siurnya peristiwa di rumah dinas saya. Saya mohon doa agar istri saya segera pulih dari trauma dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini," kata Ferdi Sambo, Kamis (4/8/2022), dikutip dari tayangan Kompas Tv.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)