News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Polri Sebut Ferdy Sambo Panggil Brigadir RR dan Bharada E untuk Bunuh Brigadir J Usai Istri Mengadu

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brigadir J foto bersama Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan Putri Candrawathi (kanan). Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi setelah istrinya mengadu hingga bunuh Brigadir J.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengaku merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J setelah menerima laporan dari istrinya, Putri Candrawathi.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan Putri Candrawathi mengadu kepada ferdy Sambo mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga dari Brigadir J.

Mendapat laporan dari Putri Candrawathi, Ferdy Sambo pun menjadi marah dan emosi.

Hal tersebut dikatakan Andi tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ferdy Sambo yang diambil hari ini.

Ferdy Sambo diketahui diperiksa selama 7 jama di mako Brimob Polri dalam kapasitasnya sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Motif Pembunuhan Brigadir J Terungkap, Ferdy Sambo Marah Setelah Istri Lapor Kejadian di Magelang

“Tersangka FS (Ferdy Sambo) mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC (Putri Candrawathi),” kata Brigjen Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).

“Yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yoshua,” lanjut dia.

Setelah mendapat aduan dari Putri Candrawathi, Ferdy Sambo lantas memanggil tersangka Brigadir RR dan Bharada E untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.

“FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap almarhum Yoshua,” ucap Andi.

Baca juga: Ferdy Sambo Akui Rencanakan Pembunuhan karena Emosi pada Tindakan Brigadir J ke Istrinya di Magelang

Kendati demikian, Andi tidak merinci seperti apa tindakkan yang disebut melukai harkat dan martabat yang diduga dilakukan Brigadir J tersebut.

Ia menambahkan penjelasan secara rinci akan diungkap dalam persidangan nantinya.

“Secara spesifik ini hasil pemeriksaan dari tersangka FS. Untuk nanti menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semunya,” ujarnya.

Sekadar informasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengumumkan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Baca juga: Ferdy Sambo Diperiksa 7 Jam di Mako Brimob sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ini Kata Polri

Selain Ferdy Sambo, Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo bernama Kuat Maruf (KM), juga turut ditetapkan menjadi tersangka.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini