Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Irwan Irawan membantah adanya cerita jika staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) disodorkan dua amplop tebal.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada 13 Juli 2022 di Kantor Propam Polri, Jakarta.
Baca juga: Staf LPSK Ditawari Amplop Saat Periksa Ferdy Sambo, IPW Duga Upaya Suap Rekayasa Kasus Brigadir J
Irwan menyebut saat itu, pengacara Ferdy Sambo yang lain yakni Arman Hanis berada di lokasi saat dua staf LPSK itu mendatangi kantor Propam Polri.
"Soal amplop itu, pertama kami tidak tau persisnya seperti apa. Yang pasti pas Pak Arman hadir itu tidak ada, waktu pemeriksaan itu tidak ada itu peristiwa (pemberian amplop) itu," kata Irwan saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (12/8/2022).
"Waktu itu kan Arman kan sempat mendampingi kalau tidak salah ya, tapi konfirmasi dari Pak Arman tidak ada peristiwa itu," sambungnya.
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membenarkan adanya pemberian dua buah amplop tebal usai melakukan pertemuan dengan Irjen pol Ferdy Sambo, Juli lalu di kantor Propam Polri.
Pernyataan itu mulanya diungkap oleh Menkopolhukam Mahfud MD usai menerima laporan dari LPSK.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, peristiwa pemberian amplop itu terjadi di Kantor Propam pada 13 Juli 2022 silam, atau beberapa hari setelah kabar insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J mencuat.
Baca juga: Staf LPSK Disodori 2 Amplop Tebalnya Masing-masing 1 Cm, Syok, Langsung Kembalikan, IPW: Tidak Etis
"Pertemuan di kantor Propam pada 13 Juli 2022. Setelah pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E," kata Edwin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (12/8/2022).
Saat itu, staff LPSK yang mendatangi Kantor Propam berjumlah dua orang sedang melakukan koordinasi dengan Irjen pol Ferdy Sambo terkait pengajuan permohonan perlindungan termasuk untuk Bharada E.
Edwin menyebutkan, peristiwa pemberian amplop itu terjadi saat salah satu staf LPSK sedang menunaikan ibadah salat di Masjid Mabes Polri.
Sedangkan satu staf LPSK lainnya masih menunggu di ruang tunggu Kantor Propam.
Baca juga: BREAKING NEWS: LPSK Pernah Diberi 2 Amplop Tebal Usai Bertemu Ferdy Sambo di Kantor Propam 13 Juli
"Pada saat kesempatan tersebut, salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan titipan/pesanan “Bapak” untuk dibagi berdua diantara Petugas LPSK," kata Edwin.
Dirinya menyatakan, pesanan yang disampaikan itu berupa map yang di dalamnya berisi amplop berwarna cokelat dengan ketebalan masing-masing amplopnya 1 cm.
Kendati demikian, belum sampai dibuka isi amplop tersebut, seorang staf LPSK itu langsung menolak dan meminta untuk amplop itu dikembalikan.
"Staf tersebut menyodorkan sebuah map yang didalamnya terdapat 2 amplop coklat dengan ketebalan masing-masing 1 cm," beber Edwin.
Baca juga: Ferdy Sambo akan Beri Uang Bharada E Rp 1 Miliar, Ayah Brigadir J Minta Janji Itu Diusut
"Petugas LPSK tidak menerima titipan/pesanan tersebut dan menyampaikan kepada staf tersebut untuk dikembalikan saja," sambungnya.
Alhasil Edwin mengatakan pihaknya belum dapat memastikan isi dari amplop setebal 1 cm yang diberikan oleh petugas berseragam itu kepada staf LPSK.
Sebab kata dia, pihak LPSK yang datang langsung ke Kantor Propam itu sama sekali belum memegang amplop tersebut dan memilih langsung memerintahkan petugas tersebut untuk mengembalikan amplopnya.
Baca juga: Keluarga Brigadir Yosua Dikunjungi Anggota DPRD Kota Tanjung Pinang dan DPRD Batanghari
"Ngga ada. Sudah patut diduga. Langsung staf kami tolak saja pemberian itu," ucap dia.
Edwin juga menyatakan kalau dalam kondisi tersebut membuat staf LPSK merasa kaget dan shock.
Sehingga yang bersangkutan tidak sempat menanyakan lebih detail peruntukan memberi amplop cokelat tersebut dan memilih langsung untuk mengembalikan.
"Dikasih begitu saja sudah bikin shock staf LPSK. Ngga terpikir lagi untuk tanya detail dan tau isinya apa," tukas Edwin.()