News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

POLEMIK Baru Kasus Brigadir J: Teka-teki Surat Bharada E, Uang Tutup Mulut, Amplop Pihak FS ke LPSK

Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E.

TRIBUNNEWS.COM - Penanganan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih terus berlanjut. 

Di mana hingga saat ini terdapat empat tersangka yang ditetapkan oleh polisi.

Sebelumnya Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan keempat tersangka itu antara lain Bharada Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (RR), warga sipil berinisial KM, dan Irjen Ferdy Sambo (FS).

Lantas seiring berjalannya waktu beberapa polemik bermunculan.

Termasuk yang baru saja terjadi di mana tiba-tiba Bharada E mencabut kuasa dua pengacaranya, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.

Baca juga: SOSOK Ronny Talapessy, Pengacara Baru Bharada E, Politikus PDIP, Pernah jadi Pengacara Ahok

Berikut beberapa polemik yang muncul, dihimpun Tribunnews dari berbagai sumber:

1. Teka-teki Surat Kuasa Bharada E

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E memutus kuasa dua pengacaranya, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.

Deolipa Yumara mengetahui dicopot jadi Bharada E saat dirinya menerima surat pencabutan kuasa itu melalui pesan WhatsApp.

Menurutnya, surat kuasa itu berupa foto surat pencabutan yang ditandatangani Bharada E dan ditandatangani di atas materai.

Surat cabut kuasa tersebut diketik bukan ditulis tangan.

Deolipa pun mengaku tak percaya jika yang menulis surat pencabutan kuasa tersebut adalah Bharada Eliezer.

Pasalnya, surat tersebut diketik, padahal Bharada E lebih suka untuk tulis tangan.

Pun, kata-kata yang digunakan dalam surat tersebut merupakan bahasa hukum.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini