Sejak didampingi Deolipa Yumara, Bharada E membongkar misteri kematian Brigadir J.
Bharada E mengaku dirinya hanya menjalankan perintah untuk ikut menembak Brigadir J.
Lewat sebuah wawancara di televisi swasta, Deolipa menjelaskan trik yang membuat Bharada E luluh dan mau berkata jujur.
Bahkan hingga mendapat pujian dari Menko Polhukam, Mahfud MD.
Lantas apa yang dilakukan para pengacara hingga berhasil membuat Bharada E luluh?
Dari tayangan Youtube CNN Indonesia, Deolipa Yumara bercerita bahwa ia dan kliennya sempat melakukan suatu hal terlebih dahulu sebelum menjalani pemeriksaan.
Ternyata sebelum di-BAP, Bharada E melakukan doa bersama pengacaranya.
Tak hanya mengajak Bharada E berdoa, Deolipa Yumara juga menenangkan kliennya agar berbicara secara jujur di depan penyidik.
"Sebelum dia menyampaikan ini, kita ( Bharada E dan pengacara) berdoa sama Tuhan semoga dibukakan jalan, diberikan lancar dan terang. Dan terjadi," akui Deolipa Yumara dikutip pada Senin (8/8/2022).
Mendengar cerita Deolipa Yumara, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sontak bereaksi.
Kamaruddin Simanjuntak meminta izin untuk bertemu Bharada E dalam waktu dekat.
Hal itu dilakukan Kamarudin Simanjuntak agar mengetahui apakah pengakuan Bharada E benar atau tidak.
"Boleh enggak saya bertemu Bharada E didampingi oleh rekan (pengacara), saya mau berbicara sama dia.
Baca juga: Motif Ferdy Sambo Perintah Bunuh Belum Diungkap, Parfum Putri yang Dipakai Brigadir J Jadi Petunjuk?
Termasuk dengan ibu Putri. Biasanya orang yang berbohong, ketemu dengan saya itu enggak sampai lima menit itu berkata jujur, karena saya bisa mendoktrin orang yang berbohong jadi jujur," kata Kamarudin Simanjuntak.
Lebih lanjut, Kamaruddin Simanjuntak tampaknya merasa bersyukur dengan keputusan Bharada E yang membongkar tabir kasus Brigadir J.
Karenanya, Kamaruddin Simanjuntak berjanji bakal ikut melindungi Bharada E agar sang tersangka bisa membongkar siapa dalang utama di balik pembunuhan Brigadir J.
"Saran saya, apalagi sedang mengajukan justice collaborator, buka aja.
Saya berjanji akan ikut melindungi Bharada E dari gangguan manapun, saya akan perjuangkan untuk itu," kata Kamarudin Simanjuntak.
"Karena saya begitu melihat mukanya Bharada E, saya yakin bukan dia pelakunya, dia dibawa perintah.
Dia diduga diberi uang, atau keluarganya. Makanya saya minta libatkan PPATK," sambungnya.
Menanggapi pernyataan pengacara Brigadir J soal dugaan aliran uang, Deolipa Yumara membantahnya dengan tegas.
Pun jika nantinya PPATK turut memeriksa Bharada E terkait dugaan suap tersebut, Deolipa Yumara mengakui kliennya siap.
"Tidak pernah ada aliran uang dalam keterangannya ( Bharada E).
Kalau bujuk-bujuk ada, tapi tidak pernah ada aliran uang," ujar Deolipa Yumara.
"Jadi itu murni karena Bharada E ketakutan makanya menyampaikan skenario ?" tanya presenter.
"Itu terbantahkan," tegas Deolipa Yumara.
Baca juga: Komnas HAM Tetap Periksa soal Laporan Pelecehan Seksual, Jadi Motif Pembunuhan atau Hanya Skenario
"Saya minta libatkan PPATK, periksa rekening Bharada E dan keluarganya.
Kalau belum dilibatkan, bagaimana bisa terbantahkan. Saya ingatkan rekan saya, kasih tahu Bharada E, tolong diingat ayah ibunya, kakak adiknya kalau ada, sama Tuhannya.
Percuma dia tidak jujur karena Tuhan melihat dari atas," ungkap Kamarudin Simanjunta.
"Sangat siap sekali (jika PPATK dilibatkan)," jawab Deolipa Yumara.
Tanggapan Mahfud MD
Terkait dengan aksi Bharada E yang akhirnya blak-blakan tentang kasus Brigadir J, Mahfud MD memuji sosok lain selain Bharada E.
Menurut Mahfud MD, keberanian Bharada E itu adalah andil besar dari pengacaranya, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.
Karenanya, Mahfud MD pun memuji dua pengacara baru Bharada E itu sebagai sosok yang bagus.
Terlebih sebelum melakukan BAP, pengacara tersebut mengajak Bharada E untuk berdoa seraya menenangkannya.
"Saya lihat pengacaranya ( Bharada E) bagus itu.
Bagus dia, yang ditunjuk Polri bagus itu. Kejaksaan agung kan nantinya bermuara di situ," kata Mahfud MD.
Untuk diketahui, pengacara baru Bharada E itu adalah hasil dari penunjukkan dari Bareskrim Polri pada Sabtu (6/8/2022).
Penunjukkan tersebut berdasarkan pada keputusan tim pengacara Bharada E sebelumnya, tim Andreas Nahot Silitonga yang mengajukan pengunduran diri.
Deolipa Yumara menerangkan dalam kasus ini, Bareskrim Polri tidak mau ada kecacatan formil soal tidak adanya pendamping hukum untuk Bharada E.
"Tentunya dalam konteks penyidikan setiap tersangka kasus pembunuhan tentunya harus ada pengacara yaang mendampingi," ujar Deolipa Yumara.