Sebagai gambaran, USA PATRIOT Act dibentuk antara lain untuk mencegah dan menghukum tindakan teroris di Amerika Serikat dan di seluruh dunia serta meningkatkan alat investigasi penegakan hukum.
Tujuan lainnya antara lain meliputi pencegahan, deteksi serta menuntut pencucian uang internasional dan pendanaan terorisme; untuk tunduk pada pengawasan khusus yurisdiksi asing, lembaga keuangan asing, dan kelas transaksi internasional atau jenis rekening yang rentan terhadap penyalahgunaan kriminal; dan mewajibkan semua elemen industri jasa keuangan untuk melaporkan potensi pencucian uang.
Hal lain yaitu guna memperkuat langkah-langkah untuk mencegah penggunaan sistem keuangan AS untuk keuntungan pribadi oleh pejabat asing yang korup dan memfasilitasi pemulangan aset curian kepada warga negara di mana aset tersebut berada.
Kembali ke penerapan PSE, Faiz menilai meskipun sedikit terlambat namun pemerintah memiliki niat baik mengikuti negara lain untuk melindungi hak dan privasi warga negara mereka.
Dari perspektif mikro, individu, setiap warga negara Republik Indonesia yang hidup ditegaskannya sangat penting untuk melindungi data mereka.
“Bayangkan, semua e-commerce di Indonesia, pemain utama, Tokopedia, Lazada, shopee dan lainnya tidak perlu disebutkan di sini. Siapa pemiliknya? Dapatkah pemerintah Indonesia menjamin bahwa data mereka, yang saat ini dikumpulkan ke dalam situs web dan aplikasi seluler mereka, tidak akan dibagikan kepada pihak yang tidak perlu tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari pemilik data?” ucap pria kelahiran Cilacap tahun 1987 lalu ini.
‘Akankah mereka melindungi data pelanggan mereka dari peretas? Apakah mereka akan menyimpan data di dalam Indonesia? Atau mereka akan mengirimkan semuanya ke pusat data utama mereka di negara mereka? Data, adalah harta masa depan. Bayangkan Samsung dan Xiaomi (dua produsen handphone papan atas yang sukses di Indonesia) mulai mengumpulkan perilaku pelanggan mereka dalam menggunakan data, history browser, bahkan sms ke dalam sistem mereka,” imbuhnya.
Atas nama perlindungan data maka pembuatan perangkat keras yang mengumpulkan data individu, lokasi kejadian gps ketika pengguna bergerak dan mengirimkan data, tanpa persetujuan pengguna dalam beberapa cara diingatkan Faiz harus dilaporkan secara hukum kepada pemerintah dan dihentikan semaksimal mungkin.
Alasannya, pertama karena melanggar privasi pengguna handset. Sementara alasan kedua, karena adanya pencurian bandwidth pengguna untuk digunakan sendiri tanpa izin dari pengguna.
Baca juga: Menkominfo Tanggapi Adanya Ratusan Aduan Soal PSE Diblokir
Lebih jauh Faiz membeberkan, tarif internet Indonesia termasuk salah satu yang termahal secara global.
Ironisnya, trafik internet tersebut tidak digunakan seluruhnya oleh orang Indonesia, dan bahkan individu datanya direkam, dikirim dan dianalisis untuk tujuan tertentu tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari pemilik data.
“Dengan adanya peraturan PSE ini, seiring dengan upaya penegakan dari pemerintah, diharapkan masyarakat internet kita menjadi lebih sehat, bebas dari perjudian, perdagangan manusia, dan aktivitas ilegal lainnya di internet. Peraturan ini akan menjadi garis pertahanan pertama bagi kita untuk melindungi generasi muda dan orang-orang untuk mengakses situs berbahaya di internet,” kata Faiz
Dia menambahkan pengumpulan data di internet dengan sengaja tanpa persetujuan sebelumnya adalah ilegal dan dapat membuat bisnis mereka dibekukan, bahkan dipenjarakan hingga bangkrut
“Terakhir, semoga pemerintah kita tidak ragu-ragu untuk melangkah maju, dari mengabaikan privasi dan Undang-Undang Perlindungan Data, menjadi salah satu negara besar yang memiliki kemerdekaan dan kehormatan sejati untuk melindungi rakyatnya dan hak-hak sipilnya di depan bangsa lain,” ujar pemilik moto eXplore Survive Valid Succces ini.