1. Akui sebagai aktor utama rekayasa cerita dan rusak TKP
Ahmad Taufan Damanik menyatakan, dalam keterangannya kepada Komnas HAM, Ferdy Sambo mengakui bahwa dialah yang menjadi aktor utama dalam pembunuhan Brigadir J.
Selain itu, Ferdy Sambo juga mengaku sebagai pihak yang merekaya cerita dan merusak Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Dia sudah katakan, inilah peristiwa yang sebetulnya. Poin utamanya, dia aktor utamanya. Yang kedua, dia mengakui dia yang merekayasa (cerita," kata Ahmad Taufan Damanik.
Penjelasan Ahmad Taufan Damanik itu juga dibenarkan oleh Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam.
Chairul Anam mengatakan Ferdy Sambo mengakui telah melakukan obstruction of justice atau tindakan yang menghalangi penyidikan.
Tindakan itu mulai dari menyusun cerita yang bukan sebenarnya hingga melakukan perusakan TKP.
"Soal obstruction of justice ini memang dia mengakui bahwa dialah yang menyusun cerita, dialah yang mencoba untuk membuat TKP sedemkian rupa sehingga semua orang susah membuat terang peristiwanya karena memang ada kerusakan di TKP. Dia yang bertanggungjawab membuat itu semua," jelas Anam.
2. Sebut Brigadir J masih hidup saat Sambo tiba TKP
Dalam pemeriksaan itu, Komnas HAM juga bertanya kepada Ferdy Sambo, apakah Brigadir J masih hidup atau sudah meninggal saat Sambo tiba di TKP yakni di rumah dinas di Duren Tiga.
Menjawab pertanyaan itu, Ferdy Sambo menjawab Brigadir J masih dalam kondisi hidup.
"Dia bilang masih hidup," kata Anam.
Diketahui, dalam rekaman CCTV yang diperoleh Harian Kompas, Ferdy Sambo terekam keluar dari rumah pribadinya di Jalan Saguling III pada pukul 17.10 WIB.
Diduga ia kemudian bergerak ke TKP atau rumah dinas pribadinya yang lokasinya tidak jauh dari rumah pribadi di Jalan Saguling III.