News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tugas dan Fungsi Paspampres yang Menjaga Keamanan Orang VVIP, Terdiri Dari Satuan Elit Tri Matra TNI

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo menggunakan kendaraan RI 1 dibantu Paspampres - Penjelasan mengenai tugas dan fungsi Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres).

TRIBUNNEWS.COM - Berikut penjelasan mengenai tugas dan fungsi Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres).

Paspampres senantiasa selalu berjaga di dekat Presiden RI maupun Wakil Presiden RI beserta keluarganya.

Peran Paspampres itu sangat vital untuk menjaga keamanan orang VVIP di Indonesia seperti Presiden.

Anggota dari Paspampres terdiri dari satuan elit yang personelnya berasal dari tri matra TNI (AD, AL, AU).

Lalu apa sebenarnya tugas pokok Paspampres ini?

Dikutip dari laman ppid.tni.mil.id, tugas pokok Paspampres adalah melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat setiap saat dan dimanapun berada kepada orang VVIP.

Baca juga: Anggota Paspampres Pukul Sopir Truk di Solo, Mantan Panglima TNI Moeldoko Singgung Tentang Disiplin

Orang-orang VVIP itu adalah Presiden RI, Wakil Presiden RI, dan Tamu Negara setingkat Kepala Negara atau Pemerintahan beserta keluarganya.

Selain itu Paspampres juga memiliki tugas protokoler khusus pada upacara-upacara kenegaraan yang dilakukan baik di lingkungan Istana Kepresidenan maupun di luar, untuk mendukung tugas pokok TNI.

Paspampres memiliki dua fungsi yaitu fungsi utama dan fungsi organik militer yang akan dijabarkan sebagai berikut.

Presiden Joko Widodo menggunakan kendaraan RI 1 dibantu Paspampres, membagikan paket sembako kepada pengemudi ojek online dan pedagang kaki lima di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat .

Fungsi Utama Paspampres

1. Menyelenggarakan pengamanan pribadi VVIP yang meliputi segala usaha, kegiatan dan pekerjaan, guna menjamin keselamatan pribadi.

Serta melindungi jiwa VVIP dari setiap ancaman bahaya lanngsung jarak dekat.

2. Menyelenggarakan pengamanan instalasi yang meliputi segala usaha, kegiatan dan pekerjaan pengamanan personel, materiil, serta fasilitas di lingkungan yang digunakan VVIP.

3. Menyelenggarakan pengamanan penyelamatan VVIP yang meliputi segala usaha, kegiatan dan pekerjaan, yang terencana dan terarah, guna melindungi serta menyelamatkan jiwa VVIP.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini