Bidang personel tersebut antara lain pembinaan kekuatan, pendidikan, penggunaan, perawatan, pembinaan kejiwaan prajurit, tata tertib, hukum disiplin dan pemisahan serta penyaluran.
4. Logistik
Meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan di bidang penyediaan sarana dan fasilitas Matfasjasa, Bekang.
Serta pemberian jasa bagi perorangan, badan, komando dan satuan serta pemeliharaan personel dan peralatan.
(Tribunnews.com/ Muhammad Alvian Fakka)
BERITA REKOMENDASI