Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 13 Partai Politik (Parpol) dijadwalkan mendaftar ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat sebagai calon peserta Pemilu 2024 pada hari terakhir pendaftaran, Minggu (14/8/2022).
Berdasarkan informasi yang dihimpun per Minggu 14 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB tercatat 3 partai yang akan mendatangi kantor KPU untuk melengkapi berkas pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 hari ini.
3 partai tersebut yakni Partai Republiku Indonesia, Partai Pelita, dan Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo).
Sementara itu, 10 partai lain yang dijadwalkan mendaftar hari ini yakni:
1. Partai Republik Satu
2. Partai Pemersatu Bangsa
3. Partai Karya Republik
4. Partai Pandu Bangsa
5. Partai Bhinneka Indonesia
Baca juga: Bawaslu: Pencatutan Nama untuk Kepengurusan Parpol Berpotensi Sebabkan Sengketa Proses Pemilu
6. Partai Masyumi
7. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa)
8. Partai Damai Kasih Bangsa
9. Partai Kedaulatan