News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Bharada E Sudah Dua Kali Ganti Pengacara Hadapi Kasus Brigadir J, Terbaru Ditunjuk Langsung Orangtua

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Searah jarum jam: Andreas Nahot Silitonga, Ronny Talapessy, serta Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin. Bharada E tercatat sudah tiga kali berganti pengacara. Semula Andreas Nahot lalu diganti Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin, kini berganti jadi Ronny Talapessy.

Dalam penjelasannya, Bharada E sudah ditetapkan tersangka sebelum pemeriksaannya sebagai saksi belum rampung dilakukan.

Pada Sabtu (6/8/2022), Andreas Nahot Silitonga membuat publik terkejut.

Pasalnya, ia resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada E.

Andreas Cs mengundurkan diri dari tim kuasa hukum Bharada E setelah mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta.

Andreas Nahot Silitonga dan Bharada E (Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti/Irwan Rismawan)

"Kami sebagai dahulu tim penasehat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas.

Meski begitu, Andreas enggan menyebutkan alasan pengunduran dirinya bersama tim yang lain sebagai kuasa hukum Bharada E.

Andreas hanya menyebutkan secara resmi pengunduran diri sebagai tim kuasa hukum sudah diajukan ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Baca juga: Dipecat Sebagai Pengacara Bharada E, Deolipa Ngaku Biasa Aja dan Siapkan Album Lagu Gangster Sambo

"Selanjutnya dapat diberlakukan sebagaimana mestinya, dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untul mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-gak hukim dari setiap pihak yang terlihat dalam perkara ini," ucapnya.

Indonesia Police Watch (IPW) pun menilai dengan kemundurannya tim kuasa hukum ini semakin kuat menunjukan jika kasus tersebut rekayasa.

"Kemunduran ini harus dipandang dari aspek pengungkapan kasus dong, dengan mundurnya pengacara artinya kita melihat di permukaan berarti Bharada E telah berubah pernyataanya, berarti semakin mengungkapkan kasus rekayasa ini benar adanya," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.

"Bahwa ini rekayasa soal pelecehan itu rekayasa, soal pengancaman itu rekayasa, soal Brigadir J mengeluarkan tujuh tembakan itu rekayasa, itu semakin kuat. Dan yang ada adalah kasus pembunuhan," sambungnya.

Sugeng menilai mundurnya tim kuasa hukum itu karena diduga ada inkonsistensi keterangan yang diberikan oleh Bharada E.

Andreas Nahot Silitonga diketahui merupakan pengacara yang ditunjuk keluarga Irjen Ferdy Sambo untuk mendampingi Bharada E selama proses pengungkapan kasus tewasnya Birgadir J.

Tunjuk Deolipa Yumara dan Boerhanuddin

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini