News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Ibunda Bripka Ricky Sebut Anaknya Tak Mungkin Melakukan Pembunuhan Jika Tak Ada Perintah Ferdy Sambo

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Foto Brigadir RR (Lingkaran merah) ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Ibunda Bripka RR, Siti Masitoh yakin, anaknya ikut melakukan penembakan karena tekanan dari atasannya Ferdy Sambo dan dia tak mampu untuk menolak perintah atasan.

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Siti Masitoh, ibunda dari Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR tak menyangka putranya itu ikut terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Pasalnya menurut pengakuan Siti Masitoh, Bripka Ricky Rizal dikenal sebagai seorang anak yang penurut dan tidak pernah membantah perkataan orang tua.

Siti Masitoh yakin, Bripka RR ikut melakukan penembakan karena tekanan dari atasannya Ferdy Sambo dan dia tak mampu untuk menolak perintah atasan.

Diketahui Bripka Ricky Rizal menjadi salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca juga: Polri Setop Kasus Pelecehan yang Dilaporkan Istri Ferdy Sambo, LPSK: Sejak Awal Kami Sudah Ragu

Tiga tersangka lainnya adalah Bharada Richard Eliazer (Bharada E), Kuat Maruf, dan Irjen Ferdy Sambo.

Bripka RR disebut ikut berperan dalam membantu dan menyaksikan insiden berdarah di rumah Irjen Ferdy Sambo itu.

"Sama sekali enggak nyangka anak saya berbuat kaya begitu," ucap Siti Masitoh ibu Bripka Ricky Rizal kepada Kompas Jateng pada Jumat (12/8/2022).

"Anak saya itu penurut, orang anaknya kalem, enggak pernah menyangkal ibu sedikit pun, sama sekali, enggak pernah dari kecil, anaknya itu penurut, penurut sekali, enggak pernah mbaweli," tuturnya.

Siti Masitoh juga meminta kepada Presiden Jokowi untuk membebaskan anaknya yang kini di tahan di Rutan Bareskrim.

"Pak Presiden tolong anak saya, anaknya baik, penurut. Mohon untuk dibebaskan," kata Siti Masitoh.

Sebelumnya mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo akhirnya memberikan pengakuan terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Menurut pengakuan Ferdy Sambo saat diperiksa Bareskrim Polri, Kamis (11/8/2022), dia sengaja memanggil Bharada E dan Bripka RR untuk ikut merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Hal ini dilakukan Ferdy Sambo setelah mendapat laporan dari sang istri Putri Chandrawathi terkait tindakan yang dilakukan oleh Brigadir J terhadapnya.

Baca juga: Deolipa Singgung Uang Rp 1 Miliar yang Dijanjikan Ferdy Sambo untuk Bharada E: dalam Bentuk Dolar

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini