News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Ibunda Bripka Ricky Sebut Anaknya Tak Mungkin Melakukan Pembunuhan Jika Tak Ada Perintah Ferdy Sambo

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Foto Brigadir RR (Lingkaran merah) ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Ibunda Bripka RR, Siti Masitoh yakin, anaknya ikut melakukan penembakan karena tekanan dari atasannya Ferdy Sambo dan dia tak mampu untuk menolak perintah atasan.

Sebelumnya Bripka RR dan KM (Kuat Maruf) hanya berperan membantu dan menyaksikan insiden pembunuhan yang dilakukan oleh Bharada E atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

Pada awal kemunculan kasus ini di publik, Irjen Ferdy Sambo merekayasa kejadian pembunuhan menjadi insiden baku tembak antara Bharada E dan Brigadir Joshua.

Bahkan Bripka RR juga disebut tidak berbuat apa-apa selain sembunyi di balik kulkas dan menyaksikan baku tembak.

Atas perbuatannya, Bripka RR dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Pengakuan Ketua RT

Keluarga Bripka RR diduga meninggalkan rumah setelah Bripka RR yang juga ajudan tersangka Irjen Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

"Kebetulan Sabtu pagi saya lewat lihat masih ada keluarganya. Sorenya lampu (teras) rumah menyala. Hari Minggu-nya kebetulan ada acara arisan PKK, istrinya tidak hadir," kata Nurwanda, Ketua RT 1007, kepada wartawan di rumahnya, pada Rabu (10/8/2022).

Nurwanda dan warga mengaku kaget usai Bripka RR ditetapkan tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

"Setiap saya minta bantuan, responsnya baik. Saya tidak menduga situasi ini," katanya, dilansir dari KompasTV.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan, RR merupakan anggota Satlantas Polres Brebes.

Baca juga: Alasan Polri Tetapkan Ajudan Istri Ferdy Sambo, Brigadir Ricky Rizal Jadi Tersangka

Pada tahun 2021, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo meminta bantuan tambahan personel ke Propam Mabes Polri.

Surat permintaan resmi dari divpropam tercatat dalam No: B/125/II/Divpropam tanggal 8 Februari 2021.

"Surat tersebut berisi perihal permohonan perbantuan personel Polda Jateng atas nama Bripka Ricky Rizal Wibowo," ujar dia.

4 Perwira Ditahan di Mabes Polri

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini