TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengatakan siap membela karyawan Alfamart yang diancam dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) oleh pengunjung yang terpergok sedang mencuri cokelat.
Hal tersebut disampaikan oleh Hotman melalui postingan video di akun Instagram resminya, @hotmanparisofficial.
"Halo pegawai Alfamart, kamu hubungi saya jangan takut," ujar Hotman pada video tersebut yang diunggah pada hari ini, Senin (15/8/2022).
Sementara itu, pihak Alfamart sendiri telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris sebagai kuasa hukum dalam kasus tersebut.
"Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami. Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum," ujar Corporate Affairs Director Alfamart, Solihin, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Pakar Hukum Sebut Karyawan Alfamart yang Viralkan Video Pencuri Coklat Tak Bisa Dijerat UU ITE
Kronologi Karyawan Alfamart Terancam UU ITE oleh Pengunjung yang Mencuri
Beredar video berdurasi 36 detik yang memperlihatkan para karyawan Alfamart menghampiri seorang pelanggan yang berada dalam sebuah mobil berwarna putih.
Pelanggan tersebut diduga telah mencuri cokelat.
Akhirnya pelanggan tersebut masuk ke gerai dan ke kasir untuk membayar cokelat yang telah diambilnya.
Setelah video tersebut beredar, pencuri yang diketahui bernama Maryanah justru menuntut karyawan Alfamart tersebut dengan UU ITE.
Karyawan Alfamart itu diminta untuk membacakan permohonan maafnya dengan diapit oleh Maryanah dan kuasa hukumnya.
"Saya karyawan Alfamart, ingin mengklarifikasi video yang tersebar di media sosial. Karena sudah ada kesalahpahaman di antara kita berdua dan telah merugikan Ibu Maryanah. Dan saya memohon maaf atas video yang tersebar kemarin. Dan alhamdulillah sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Sekian klarifikasi saya," kata karyawan Alfamart.
Dalam video permohonan maaf karyawan Alfamart, kuasa hukum Maryanah menuturkan bahwa kliennya sangat dirugikan atas video tersebut.
"Amelia (karyawan Alfamart) sudah memohon maaf kepada Ibu Maryanah atas video yang telah beredar. Video yang beredar kemarin sangat merugikan Ibu Maryanah," ujar kuasa hukum tersebut.