TRIBUNNEWS.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP) tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Senin (15/8/2022).
Seperti diketahui, Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
Komnas HAM melakukan peninjauan dalam rangka pemantauan dan penyelidikan peristiwa meninggalnya Brigadir J.
Komnas HAM pun berharap semua pihak mampu mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan dan penghormatan terhadap HAM.
"Untuk melengkapi proses tersebut, Tim Komnas HAM RI akan melakukan peninjauan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang terletak di Kompleks Polri Duren Tiga pada Senin, 15 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB," bunyi keterangan resmi Tim Komnas HAM RI, Minggu (14/8/2022), dilansir Tribunnews.com.
Hal senada disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Ia membenarkan, Komnas HAM akan mengecek TKP pembunuhan Brigadir J.
"Infonya begitu," ungkapnya, Minggu, dikutip dari Kompas.com.
Dedi menjelaskan, sejumlah pihak dari kepolisian akan mendampingi Komnas HAM dalam pengecekan tersebut.
Di antaranya yakni Pusat Laboratorium Forensik (Labfor), Indonesia Automatic Fingerprint System (Inafis), dan Kedokteran Kepolisian (Dokpol).
"Cuman waktunya nunggu update lagi," lanjutnya.
Baca juga: Putri Candrawathi Masih Sulit untuk Dimintai Keterangan, Komnas HAM Sarankan Cari Teman Curhat
Sebelumnya, Komnas HAM telah mendapatkan sejumlah temuan.
Misalnya, Ferdy Sambo mengaku sebagai aktor utama dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Pertama adalah pengakuan saudara FS (Ferdy Sambo) bahwa dia adalah aktor pertama dari peristiwa ini," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, dalam konferensi pers di Mako Brimob, Jumat (12/8/2022).