TRIBUNNEWS.COM - Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri datang ke Magelang, Jawa Tengah, untuk menelusuri detik-detik sebelum penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, menyampaikan timsus bergerak ke Magelang untuk menelusuri peristiwa yang terjadi hingga menyulut emosi Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.
"Rangkaian peristiwanya begitu, kan enggak bisa kami hilangkan," katanya, Minggu (14/8/2022), dilansir Kompas.com.
Agus menyebut, yang mengetahui peristiwa sebenarnya yang terjadi di Magelang hanya Tuhan, istri Ferdy Sambo, dan Brigadir J.
"Yang pasti tahu apa yang terjadi, ya Allah SWT, almarhum (Brigadir J), dan Bu PC (Putri Candrawathi)," jelasnya.
Menurutnya, tersangka dan saksi kasus pembunuhan Brigadir J seperti Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Kuat Ma'ruf, hingga ART Ferdy Sambo hanya memberikan keterangan berdasarkan yang mereka ketahui.
Timsus Cari Barang Bukti
Agus mengatakan, timsus Polri juga akan mencari sejumlah barang bukti di Magelang yang berkaitan dengan sebelum terjadinya penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo.
"Faktor pemicu kejadian sebagaimana diungkapkan Pak FS, (untuk barang bukti) yang pasti hal yang dibutuhkan penyidik," ujarnya, Minggu, seperti diberitakan Tribunnews.com.
Baca juga: Misteri Kejadian di Magelang, Kabareskrim: Yang Tahu Hanya Allah, Brigadir J, dan Istri Ferdy Sambo
Putri Candrawathi Tak Ikut ke Magelang
Adapun sosok yang saat ini menjadi saksi atas insiden di Magelang yakni Putri Candrawathi tidak ikut serta.
Menurut Agus, yang bersangkutan masih diperlukan juga untuk dimintai pendalaman keterangan.
"Tidak, kita juga mendasari keterangan yang bersangkutan juga dalam proses penyidikan yang kami lakukan," imbuhnya.
Motif Ferdy Sambo
Sebelumnya, timsus Polri telah membuka motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.
Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi karena Brigadir J melukai martabat keluarganya.
"FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah dapat laporan PC yang mendapatkan tindakan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang oleh almarhum Josua," kata Dirtipidum Bareskrim, Brigjen Andi Rian Djajadi di Mako Brimob, Kamis (11/8/2022), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Ferdy Sambo Punya Rumah di Kawasan Elite di Magelang: Dulunya Ditempati Mantan Kapolri Idham Azis
Temuan Komnas HAM
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapatkan temuan mengenai kasus Brigadir J.
Temuan itu berupa kemungkinan ada kaitan pembunuhan terhadap Brigadir J dengan kegiatan keluarga Ferdy Sambo di Magelang, sehari sebelum penembakan.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan pihaknya mendapatkan foto-foto peristiwa di Magelang yang menggambarkan bahwa sebelum penembakan, Brigadir J baik-baik saja dan berinteraksi dengan Bharada E seperti biasa.
"Ada perjalanan dari Magelang, di situ misalnya ada anniversary (perayaan acara pribadi keluarga Ferdy Sambo) intinya menggambarkan di Magelang baik-baik saja tidak ada masalah," ungkapnya di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Kamis (4/8/2022).
Peristiwa di Magelang tersebut juga mengungkap fakta bahwa Ferdy Sambo pulang sehari lebih cepat dari rombongan istrinya.
"Yang kami dapatkan tanggal 7 (Juli) pagi, yang pasti tidak bersama seperti yang selama ini seolah mereka satu rombongan, itu clear," tutur Damanik.
Baca juga: Pengacara Tegaskan Bharada E Tidak Terlibat Skenario Pembunuhan Brigadir J yang Diotaki Ferdy Sambo
Damanik lalu menjabarkan runtutan peristiwa setelah istri Ferdy Sambo tiba di Jakarta hingga bagian yang hilang karena CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) yang disebut rusak.
"Di rumah dinas atau TKP itu, tadi saya katakan CCTV-nya tidak berfungsi, (jadi) harus dicari selain keterangan orang, selain dicari bukti-bukti lain," jelasnya.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, menyebut peristiwa yang terjadi di Magelang berkaitan dengan kematian Brigadir J di Jakarta.
"Salah satu yang membuat ini kaya (informasi), terkait dengan apa yang terjadi di Magelang," ujarnya saat konferensi pers, Senin (1/8/2022).
"Kami ditunjukkan dokumen foto, enggak bisa kami tampilkan karena itu harus verifikasi, kami juga diperkaya dengan cerita-cerita terkait di Magelang," terang dia.
Baca juga: PERJALANAN Kasus Putri Candrawathi, Brigadir J Tak Terbukti Lecehkan Istri Ferdy Sambo
Diketahui, Bharada E melakukan penembakan atas perintah Ferdy Sambo selaku atasannya langsung.
Polisi menetapkan empat tersangka dalam pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal.
Selain itu, laporan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, sudah gugur.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Rizki Sandi Saputra/Theresia Felisiani) (Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)