Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden KH Maruf Amin meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengefisienkan manajemen penyelenggaraan haji.
Hal tersebut diungkapkan oleh Maruf Amin menerima audiensi Kepala Badan Pelaksana dan Ketua Dewan Pengawas BPKH di kediaman resmi Wapres, Jl. Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (15/08/2022).
Baca juga: Indonesia Minta Kuota Khusus Lansia untuk Haji Tahun Depan
Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi mengungkapkan pada pertemuan itu, Ma'ruf menyampaikan bahwa subsidi BPKH terhadap biaya haji selama ini cukup besar, yakni mencapai 60 persen dari total keseluruhan biaya haji.
“Karena problem utama saat ini, biaya haji subsidinya sudah sangat besar. Yaitu bahwa orang berhaji sekarang ini membayar sekitar 40 juta rupiah, tetapi biaya haji secara total itu sekitar 100 juta rupiah," ujar Masduki melalui keterangan tertulis, Senin (15/8/2022).
Menurut Ma'ruf sebagaimana dituturkan Masduki, ke depan dana pelayanan masyair yang ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi akan terus naik.
Ma'ruf menilai perubahan regulasi tentang pembiayaan haji diperlukan.
"Wapres juga mendapatkan laporan bahwa manajemen pelaksanaan haji memang sudah bagus. Jadi service-nya luar biasa, padahal para jamaah haji itu sudah mendapatkan dana kembalian untuk semacam bekal (selama berhaji),” tutur Masduki.
Baca juga: Menag: 89 Jemaah Wafat Dalam Pelaksanaan Haji 2022
“Walaupun memang memerlukan perubahan-perubahan regulasi, kata Wapres ini harus dilakukan,” imbuhnya.
Masduki menjelaskan bahwa orang yang wajib berhaji itu sesuai ketentuan agama adalah orang yang memiliki kemapuan secara finansial untuk membiayai hajinya.
“Nah kalau disubsidi dan subsidinya mencapai 60 persen, itu bukan orang yang kuat bayar tetapi kuat (karena) disubsidi. Itu yang menjadi perhatian Wapres,” jelas Masduki.
Baca juga: Kemenag: Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji 2022 Berakhir
Hadir dalam audiensi ini, Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu, Ketua Dewan Pengawas BPKH Yuslam Fauzi, Anggota Dewan Pengawas BPKH Mohammad Hatta dan Suhadi Lestiadi, Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep R. Jayaprawira dan Rahmat Hidayat, serta Kepala Devisi Sekretariat Kepala BPKH Hari Yadi.
Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Tim Ahli Wapres Iggi Haruman Achsien dan Farhat Brachma, serta Plt. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing M. Zulkarnain.