TRIBUNNEWS.COM - Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Massa tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 962 juta.
Hal ini berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diserahkan AKP Edi Nurdin Massa kepada KPK per 17 Februari 2022.
Dalam laporan harta kekayaan tersebut, AKP Edi Nurdin Massa memiliki sejumlah aset.
Diketahui, AKP Edi Nurdin Massa ditangkap Bareskrim Polri pada Kamis (11/8/2022) karena diduga terlibat peredaran gelap narkoba.
Ia ditangkap di sebuah basement apartemen di daerah Karawang, Jawa Barat.
Dalam penangkapan AKP Edi Nurdin Massa, Bareskrim Polri menemukan total 101 gram sabu, alat isap sabu, dan cangklong.
Baca juga: Kasat Resnarkoba Polres Karawang Ditangkap Karena Ikut Jadi Kurir 2 Ribu Pil Ekstasi ke Klub Malam
Harta Kekayaan AKP Edi Nurdin Massa
Terlepas dari penangkapannya tersebut, AKP Edi Nurdin Massa merupakan satu di antara perwira polisi yang wajib melaporkan harta kekayaan kepada KPK.
Oleh KPK, laporan harta kekayaan itu diunggah di situs elhkpn.kpk.go.id dan bisa diakses masyarakat luas.
Dalam penelusuran Tribunnews.com per Selasa (16/8/2022), AKP Edi Nurdin Massa diketahui memiliki kekayaan hampir Rp 1 miliar atau tepatnya Rp 962 juta.
Ia tercatat memiliki dua aset yaitu tanah dan bangunan serta kendaraan.
Aset berupa tanah dan bangunan yang berada di Bandung menyumbang hampir sebagian besar kekayaan AKP Edi Nurdin Massa, yaitu sebesar Rp 850 juta.
Sisanya, harta kekayaannya disumbang oleh kepemilikan kendaraan dengan nilai Rp 112 juta.
Selengkapnya, inilah daftar harta kekayaan AKP Edi Nurdin Massa dikutip dari elhkpn.kpk.go.id: