News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 41 di www.prakerja.go.id Masih Dibuka, Ini Cara Isi Data

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 41 di www.prakerja.go.id masih dibuka. Pastikan mengisi data diri secara benar menggunakan e-KTP fisik yang tidak rusak.

Bagi peserta yang belum melakukan pendaftaran, bisa segera mendaftar dengan syarat dan cara sebagai berikut.

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja

Syarat wajib bagi peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja:

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Sedang mencari kerja

- Pekerja/buruh yang terkena PHK

- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 41 Resmi Dibuka, Simak Cara Daftar hingga Cara Login Akun

Kartu Prakerja tidak diperuntukkan bagi:

- Peserta yang sedang menempuh pendidikan formal.

- Penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

- Pejabat Negara

- Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri

- Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Agar memudahkan proses pendaftaran, pastikan peserta memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini