Timsus langsung kembali ke Jakarta usai memeriksa rumah Ferdy Sambo.
"Kelihatannya sudah selesai, tim langsung balik ke Jakarta," ucap Sajarod.
Penggeledahan yang dilakukan tim khusus pun turut disaksikan Ketua RT 07/RW 08, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Joko Sutarman.
Joko Sutarman mengatakan tujuan kedatangan pihak kepolisian ke wilayahnya dalam rangka mencari data tambahan terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo.
"Mereka (kepolisian) dari atasannya diminta untuk mencari data tambahan yang berhubungan dengan kasus Ferdy Sambo. Sehingga, saya diminta untuk masuk ke perumahan Cempaka Residence dari kru Mabes Polri terutama dari Bareskrim, tidak ada warga lain cuma saya sendiri. Jadi, izin ke saya itu istilah bahasa Jawanya kulo nuwun," ujarnya saat ditemui di rumahnya, Senin (15/08/2022) dilansir dari tribunjogja.com.
Ia menambahkan, pemeriksaan dan penyelidikan dilakukan hanya di rumah Irjen Fredy Sambo.
Pemeriksaan dilakukan oleh tim Inafis yang berjumlah lebih dari 10 orang.
"Pemeriksaan pada satu rumah saja, milik Ferdy Sambo yang berada di blok C3. Pemeriksaan dilakukan oleh tim Inafis, saya hanya menunggu di luar bersama Kapolres Magelang. Seluruh ruangan rumah yang terdiri dari dua lantai itu dilakukan pemeriksaan semuanya sampai ke kamar-kamar juga," ungkapnya.
Barang bukti dimasukan koper
Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, terlihat beberapa barang dari rumah tersebut dibawa ke luar menggunakan koper.
Barang-barang tersebut diduga sebagai data-data pendukung yang berhubungan dengan kasus pembunuhan berencana tersebut.
"Ya, ada beberapa barang yang dibawa tetapi sudah dimasukkan ke dalam koper. Saya tidak tahu persisnya itu apa, namun dibawa masuk bareng dengan alat-alat pemeriksaan," ujarnya.
Sementara itu, ia menjelaskan, yang dibawa hanya barang-barang yang dimasukkan ke koper.
Sedangkan, untuk barang lain tidak ada yang diambil.