TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan penggeledahan di rumah pribadi Inspektur Jenderal (Irjen) Fedy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Senin (15/8/2022).
Hal ini dilakukan Polri dalam rangka mengusut kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Diketahui, peristiwa di perumahan Cempaka Residene, Desa Banyurojo, Mertoyudan, Kabupaten Magelang menjadi pemicu tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.
Sekitar 3,5 jam tim khusus Polri berada di kediaman Ferdy Sambo dalam rangka mencari barang bukti terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Empat tersangka kasus pembunuhan ini yakni eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo, Kuat Maruf (KM), Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR.
Pemeriksaan rumah pribadi Ferdy Sambo di Magelang berlangsung dari pukul 15.30 sampai 19.00 WIB.
Kapolres Magelang AKBP Mochamad Sajarod Zakun mengatakan hanya tim khusus saja yang masuk ke dalam rumah Ferdy Sambo.
"Dari Timsus Bareskrim Mabes Polri saja yang masuk. (Kami) nggak boleh masuk, di luar rumah saja," kata Sajarod melalui sambungan telepon, Senin (15/8/2022) malam dilansir dari kompas.com.
Berdasarkan pantauan Sajarod, Timsus membawa sejumlah barang yang sudah dimasukkan ke dalam kotak dari dalam rumah mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu.
Hanya saja dia mengaku tidak tahu jenis-jenis barang apa saja yang diambil Timsus.
"Yang dibawa enggak tahu tadi. Pemeriksaan dari jam 15.30 WIB sampai menjelang Isya, kira-kira 3 jam," jelas Sajarod.
Sajarod memastikan lokasi yang diperiksa Timsus Bareskrim Polri terkait kasus Ferdy Sambo di wilayahnya hanya di kompleks Cempaka Residence Mertoyudan.
"Di situ saja, tidak ada tempat lain," ujar Sajarod.
Selain itu, menurutnya, pemeriksaan hanya dilakukan satu kali.