News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Uang Rupiah Baru

Cara Mendapatkan Uang Baru 2022 Secara Online, Akses Melalui pintar.bi.go.id

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laman Pintar BI - Simak cara mendapatkan uang rupiah baru tahun 2022 secara online, dapat dipesan melalui laman resmi pintar.go.id, simak persyaratannya berikut ini.

TRIBUNNEWS.COMĀ - Inilah cara mendapatkan atau menukarkan uang rupiah baru tahun 2022, lengkap dengan syaratnya berikut ini.

Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) resmi merilis uang rupiah kertas tahun emisi 2022 (Uang TE 2022) pada hari ini, 18 Agustus 2022.

Pemesanan uang TE 2022 bisa dilakukan melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia.

Uang baru ini bisa didapatkan secara online melalui laman resmi pintar.bi.go.id.

Akses penukaran uang ini sudah dapat dilakukan mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB.

Sementara untuk proses penukaran uangnya, baru dapat dilakukan mulai 19 Agustus 2022 besok.

Baca juga: Syarat dan Cara Mendapatkan Uang Rupiah Baru TE 2022 Melalui Kas Keliling

Cara Mendapatkan Uang Baru 2022 Secara Online Melalui Pintar.go.id:

1. Pertama akses atau buka laman pintar.bi.go.id

2. Kemudian pilih menu Kas Keliling

3. Setelah itu pilih provinsi lokasi penukatan uang melalui kas keliling yang diinginkan

4. Selanjutnya akan muncul daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia, pilih tanggal dan lokasinya

5. Lalu isilah data pemesanan meliputi:

- NIK KTP

- Nama

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini