News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Uang Rupiah Baru

Cara Mendapatkan Uang Baru 2022 Secara Online, Akses Melalui pintar.bi.go.id

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laman Pintar BI - Simak cara mendapatkan uang rupiah baru tahun 2022 secara online, dapat dipesan melalui laman resmi pintar.go.id, simak persyaratannya berikut ini.

- Nomor Telepon

- Email

6. Isilah jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukar melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan oleh Bank Indonesia

7. Baru kemudian proses pemesanan

8. Jika berhasil, Anda akan mendapatkan bukti pemesanan yang akan digunakan untuk melakukan penukaran uang Rupiah pada kas keliling.

Khusus untuk uang rupiah kertas TE 2022, setiap masyarakat hanya bisa menukar dalam bentuk paket senilai Rp 200.000.

Setiap masyarakat berhak melakukan penukaran maksimal dalam 5 kali penukaran.

Baca juga: Beda Uang Baru 2022 dengan Uang yang Saat Ini Masih Beredar, Ini Ciri-cirinya

Syarat Melakukan Penukaran Uang Baru 2022

- Memiliki bukti pemesanan penukaran uang baru

- Memilah dan mengemas uang Rupiah yang akan ditukar:

a. Dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah

b. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.

- Menyiapkan uang yang akan ditukar dengan nominal sesuai pada bukti pemesanan.

- Hadir di lokasi, tanggal, dan waktu yang sesuai pada bukti pemesanan

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini