- Nomor Telepon
6. Isilah jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukar melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan oleh Bank Indonesia
7. Baru kemudian proses pemesanan
8. Jika berhasil, Anda akan mendapatkan bukti pemesanan yang akan digunakan untuk melakukan penukaran uang Rupiah pada kas keliling.
Khusus untuk uang rupiah kertas TE 2022, setiap masyarakat hanya bisa menukar dalam bentuk paket senilai Rp 200.000.
Setiap masyarakat berhak melakukan penukaran maksimal dalam 5 kali penukaran.
Baca juga: Beda Uang Baru 2022 dengan Uang yang Saat Ini Masih Beredar, Ini Ciri-cirinya
Syarat Melakukan Penukaran Uang Baru 2022
- Memiliki bukti pemesanan penukaran uang baru
- Memilah dan mengemas uang Rupiah yang akan ditukar:
a. Dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah
b. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
- Menyiapkan uang yang akan ditukar dengan nominal sesuai pada bukti pemesanan.
- Hadir di lokasi, tanggal, dan waktu yang sesuai pada bukti pemesanan