News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Hasil Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Segera Diumumkan, Polri Beri Penjelasan

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putri Candrawathi, Irjen Ferdy Sambo, dan Brigadir J. Perkembangan kasus penembakan Brigadir J akan diumumkan oleh Timsus Kapolri pada Jumat (19/8/2022), termasuk soal hasil pemeriksaan Putri Candrawathi.

TRIBUNNEWS.COM - Perkembangan terbaru kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan diumumkan oleh Tim Khusus (Timsus) Kapolri pada Jumat (19/8/2022).

Pengumuman tersebut, juga terkait hasil pemeriksaan istri mantan Kadiv Propram Polri Ferdy Sambo Putri Candrawathi.

Saat ini, diketahui Putri Candrawathi tengah diperiksa oleh Timsus, Kamis (18/8/2022).

Hal itu terungkap dalam tayangan langsung Kompas TV pada Kamis sore.

Namun, belum terdapat keterangan resmi dari Polri terkait detail pemeriksaan terhadap Putri Sambo.

Baca juga: Respons Polri Soal Pengacara Brigadir J Akan Laporkan Putri Chandrawati Terkait Laporan Palsu

Sebelumnya, kabar kepastian perkembangan terbaru kasus Brigadir J ini disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

Dedi menyatakan, perkembangan kasus Brigadir J akan diumumkan pada Jumat (19/8/2022) besok.

Selain hasil pemeriksaan Putri Candrawathi, nantinya disampaikan sejumlah update kasus penembakan Brigadir J.

"Sudah diagendakan, Besok selesai sholat Jumat, insyaAllah timsus akan menyampaikan update-nya," ucapnya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis (18/8/2022).

"Update pertama tentang penyidikan akan disampaikan timsus, update Irsus besok akan disampaikan juga. Jadi, seluruhnya besok (Jumat)," lanjutnya.

Dedi pun menegaskan, Polri berkomitmen mengungkap kasus Brigadir J secara transparan.

"Ini sebagai transparansi, sebagai bentuk akuntabilitas, polri terbuka transparan, danproses pembuktiannya harus betul-betul dapat dibuktikan secara ilmiah," tegasnya.

Diketahui, Bareskrim Polri telah menghentikan penyidikan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J.

Laporan bernomor LPB1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan didaftarkan langsung oleh Putri Candrawathi pada 9 Juli 2022.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini