TRIBUNNEWS.COM - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 hingga kini belum tersalurkan.
BSU atau subsidi gaji ini sebenarnya telah diumumkan pemerintah bahwa akan berlanjut tahun ini.
Menanggapi hal tersebut, Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) mengatakan jika pihaknya hanya bertugas sebagai penyalur.
Mengutip Kompas.com, BSU menggunakan mekanisme dana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Nasional (PC-PEN) di bawah Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian.
"Itu menggunakan dana di PC-PEN kita akan tunggu exercise-nya seperti apa. Posisi Kemenaker kan menyalurkan, semua keputusannya ada di PC-PEN," katanya ditemui di Kompleks MPR DPR, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Ida juga mengatakan jika dana untuk BSU sudah dialokasikan.
Saat ini, Kemenaker dibantu BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) sebagai pemilik data masih melakukan seleksi.
Seleksi tersebut untuk memilih pekerja yang berhak menerima.
"Sudah teralokasi. Tinggal kita tunggu siapakah yang berhak mendapatkan subsidi tersebut. Kami belum mendapat arahan (salurkan BSU) dari Pak Menko Perekonomian," ucapnya.
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan sebelumnya, bahwa BSU bakal disalurkan.
ia mengatakan bahwa BSU senilai Rp 1 juta kembali dilanjutkan tahun ini.
Anggaran untuk BSU mencapai Rp 8,8 triliun yang akan disalurkan pada 8,8 juta pekerjan.
Tak semua pekerja dapat, hanya mereka yang mempunyai penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Kata Presiden KSPI