Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan pemerintah hanya pemberi harapan palsu.
"Buruh membutuhkan BSU tapi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) hanya PHP atau janji saja. Kasus BSU sama dengan kasus JKP yang tidak jalan-jalan, padahal sudah diumumkan," katanya kepada Kompas.com, Jumat (27/5/2022).
Ia menduga bahwa belum tersalurkannya BSU ini karena minim anggaran.
"Sepertinya dana bantuan subsidi upah tidak mencukupi, kemungkinan dialokasikan ke mata angggaran lainnya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, BSU tahun 2022 akan cair bulan April 2022.
(Tribunnews.com, Renald)(Kompas.com, Ade Miranti Karunia)