TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan berbagai pihak lain berkomitmen untuk mendorong pengelolaan sampah dengan gerakan daur ulang dan memperbesar ukuran kemasan plastik (size up).
Untuk itu, KLHK menggagas komitmen bersama bertajuk ‘Indonesia Stop Wariskan Sampah’ yang disepakati bersama produsen air mineral yang diwakili Le Minerale, industri daur ulang yang diwakili oleh Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI), dan komunitas penggerak lingkungan yang diwakili oleh Mulung Parahita pimpinan Muryansyah, Selasa (16/8/2022).
Komitmen tersebut diadakan sebagai bentuk kerja sama untuk menciptakan ekosistem pengelolaan sampah rumah tangga yang berkelanjutan.
Kegiatan penegasan komitmen bersama ini dilaksanakan berbarengan dengan penyambutan peserta Solo Triathlon sepanjang 1.293 kilometer yang berlangsung selama 30 hari dan menjadi bagian “The Rising Tide-A Grassroot Movement for Sustainability” dengan misi mendorong aksi kerja sama untuk menciptakan ekosistem pengelolaan sampah rumah tangga berkelanjutan.
“Terima kasih atas kreativitas, inisiatif dan langkah-langkah positif yang memberikan inspirasi ini. Ini adalah kampanye untuk kesadaran masyarakat. Karena itu, sebelum berbicara kebijakan pemerintah, yang paling penting adalah kampanyenya dulu, sehingga masyarakat bisa memahami persoalan yang ada di sekitar mereka,” ujar Menteri LHK Siti Nurbaya.
Ia berharap semua pihak dapat berkomitmen dan berkolaborasi melaksanakan Permen LHK 75/2019 dan mengelola pengurangan sampah dengan memprioritaskan konsumsi produk kemasan besar serta mengintegrasikan kebiasaan daur ulang dan ekonomi sirkular.
Di samping itu, Siti juga menekankan pentingnya membangun awareness masyarakat.
“Membangun kesadaran masyarakat itu adalah yang paling berat. Setelah (komitmen bersama) ini, pekerjaan rumahnya sangat banyak. Ini adalah hadiah untuk bangsa Indonesia dan kita harus lanjutkan, abadikan dan kerjakan,” ujarnya.
Peran aktif produsen untuk tekan pengurangan sampah
Sementara itu, pihak produsen diharapkan bisa lebih aktif mengedukasi masyarakat untuk melakukan pilah sampah dari rumah, mendukung kegiatan untuk mendongkrak angka pengumpulan (collection rate) dan daur ulang sampah (recycling rate), mendorong Gerakan Ekonomi Sirkular sebagai bagian dari Extended Producers Responsibility (EPR).
Harapannya, peran produsen dapat menggenjot pengurangan sampah hingga sebesar 30 persen pada tahun 2030 sesuai target yang dicanangkan sesuai Permen LHK 75/2019.
Caranya antara lain dengan mendorong produsen air minum dalam kemasan (AMDK) untuk memprioritaskan size up hingga ke ukuran satu liter dan mengurangi kemasan yang lebih kecil demi mempermudah pengelolaan dan daur ulang.
Produsen juga diharapkan mengimplementasikannya dengan melakukan prosedur EPR.
Muryansyah mengatakan, Mulung Parahita akan berperan aktif mengedukasi masyarakat sebagai konsumen untuk melakukan pilah sampah dari rumah untuk mendukung gerakan ekonomi sirkular.