News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Melihat Nasib BSU yang Tak Kunjung Cair, Kapan Subsidi Gaji Disalurkan?

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bantuan Subsidi Gaji (BSU) bagi Pekerja 2021 - Melihat kembali nasib pencairan BSU tahun 2022 yang tak kunjung disalurkan. Kapan BSU atau subsidi gaji bakal dicairkan?

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji hingga saat ini belum juga disalurkan.

Padahal, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi menyebut BSU atau subsidi gaji bakal disalurkan bulan April 2022.

"Iyalah (pemberian BSU) bulan ini (April 2022). Ini kan arahnya baru kemarin, jadi kita akan segera melakukan koordinasi terkait dengan keputusan tersebut untuk bisa kita lakukan dengan cepat, sesuai dengan koridor, dan regulasi yang ada," ujarnya pada saat itu.

Perlu diketahui, penyaluran kembali BSU ini diungkapkan awal oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon), Airlangga Hartarto.

Saat itu, Airlangga menyebut sebanyak 8,8 juta pekerja/buruh menjadi sasaran penerima BSU.

"Ada program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah 3,5 juta, besarnya Rp 1 juta per penerima," kata Airlangga, Rabu 6 April 2022.

Baca juga: Kapan BSU Tahun 2022 Cair? Inilah Tanggapan Menaker Ida Fauziyah

Kata Menaker

Lantas, kapan BSU atau subsidi gaji 2022 bakal dicairkan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyebut pencairan BSU berada di bawah kendali Kemenko Perekonomian.

"Itu menggunakan dana di PC-PEN kita akan tunggu exercise-nya seperti apa."

"Posisi Kemenaker kan menyalurkan, semua keputusannya ada di PC-PEN," kata Ida Fauziyah, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: BSU Tahun 2022 Kapan Cair? Berikut Kendala Pencairan hingga Cara Cek Penerima BSU

Dana BSU, kata Ida, telah dialokasikan dan pihaknya bersama BPJS Ketenagakerjaan tengah menyeleksi para pekerja yang berhak menerima.

"Sudah teralokasi. Tinggal kita tunggu siapakah yang berhak mendapatkan subsidi tersebut."

"Kami belum mendapat arahan (salurkan BSU) dari Pak Menko Perekonomian," ucapnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini