Adapun survei kepatuhan itu sudah dilakukan sejak 2014 silam.
Najih menjelaskan dalam penilaian kepatuhan itu ada tiga kriteria yang dimasukkan dalam sebuah istilah bernama traffic. Di antaranya ditentukan dengan tiga warna, yakni hijau, kuning dan merah.
“Hijau kepatuhan tinggi, kuning kepatuhan sedang dan merah adalah kepatuhan rendah,” katanya.
Adapun pada 2021 ini survei dilakukan di seluruh pemerintah provinsi hingga kabupaten dan sejumlah kementerian/lembaga. Pada tahun lalu, lanjut dia, pemerintah kabupaten memiliki indeks kepatuhan yang rendah.
“Kabupaten itu ada dari 400 sekian itu hampir 60 persen masuk kuning, merah itu 20 persen, yang hijau sedikit,” katanya.
“Itu mungkin di antara agenda-agenda utama yang sedang dilakukan Ombudsman mungkin kedepan,” lanjut Najih.