TRIBUNNEWS.COM - Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengatakan sangat penting saat ini keterangan dari istri Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal ini lantaran Putri Candrawathi berada di dua tempat kejadian perkara (TKP) kasus Brigadir J, yakni di Magelang, Jawa Tengah dan di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Peristiwa itu (pembunuhan Brigadir J) katanya berkaitan dengan dirinya (Putri Candrawathi),” kata Susno Duadji, dikutip Tribunnews dari tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (18/8/2022).
Terlebih soal dugaan pelecehan seksual yang disebut-sebut dialami Putri Candrawathi.
Hal itu, kata Susno, belum ada kejelasan terkait dugaan pelecehan seksual.
Baca juga: Soal Dugaan Suap Ferdy Sambo hingga Transaksi 200 Juta dari Rekening Brigadir J Diproses KPK & PPATK
“Kita nggak tahu yang dilecehkan seperti apa, dilecehkan pegang-pegang atau senggol-senggol.”
“Katanya lantaran pelecehan tersebut merusak harkat dan martabat,” lanjut Susno Duadji.
Di sisi lain, lanjut Susno, mau atau tidaknya Putri Candrawathi diperiksa polisi sebenarnya akan menguntungkan diri Putri sendiri.
Apabila Putri mau diperiksa, disebutkan, hal itu akan meringankannya.
Sebaliknya kalau Putri tidak mau diperiksa, alat bukti bukan hanya pengakuan itu saja
“Atau seandainya dia (Putri Candrawathi) dijadikan tersangka, maka keterangan dia kalau untuk tersangka itu ada di posisi paling bawah,” lanjutnya.
“Jadi sebaiknya (Putri Cancrawathi) segera mungkin bicara,” imbuh Susno Duadji.
Kamaruddin Simanjuntak: Ferdy Sambo Ketahuan Putri Candrawathi Simpan yang Cantik-cantik
Kuasa hukum pihak Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan soal pertengkaran rumah tangga Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.