Sebab, hingga saat ini sudah ada 35 polisi yang terbukti melanggar etik dalam kasus penembakan Brigadir J.
"Ya serius dong," ucap Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud menyebutkan harus ada pembagian yang tegas terkait status hukum 35 aparat yang diduga terlibat pembunuhan berencana Brigadir J tersebut, termasuk pihak-pihak yang harus dipidana dan dikenakan sanksi etik.
Selain itu, Mahfud meyakini tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut akan bertambah.
"Tetapi harus dibagi. Nanti (dibagi) 3 kelompok. Satu, pelaku dan perencarana. Dua, obstraction of justice yang menghalang-halangi. Ketiga, yang hanya petugas teknis kaya yang buka pintu, ngantar surat itu," ujarnya.
Lebih lanjut, Eks Menteri Pertahanan itu meyakini tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut akan bertambah.
"(Tersangka) harus bertambah," ujarnya.
Siang Ini Polri Sampaikan Perkembangan Kasus Ferdy Sambo
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ternyata sudah diperiksa penyidik Polri terkait dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Putri telah diperiksa pekan ini oleh timsus penanganan kasus Brigadir J bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Wis sudah diperikso (Sudah diperiksa). Minggu ini diperiksanya," kata Dedi.
Dedi menuturkan bahwa hasil pemeriksaan bakal disampaikan timsus pada Jumat (19/8/2022).
Nantinya, penyidik juga bakal menyampaikan terkait perkembangan kasus Brigadir J.
"Makanya besok disampaikan hasilnya. Oleh timsus. Jadi saya minta kepada teman-teman untuk bersabar, besok selesai salat Jumat InshaAllah timsus akan menyampaikan updatenya," ungkap dia.