TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, disebut memiliki kelompok yang sudah menjadi kerajaan di internal Mabes Polri.
Hal ini disebut yang membuat hambatan penyelesaian kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Dugaan kekaisaran Ferdy Sambo ini diungkapkan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD, dalam wawancaranya di YouTube Akbar Faizal Uncensored.
"Yang jelas ada hambatan-hambatan di dalam secara struktural."
"Karena ini tak bisa dipungkiri ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes yang sangat berkuasa," ujarnya sebagaimana dikutip Tribunnews.com, Kamis (18/8/2022).
Lantas, seperti apa tanggapan Polri?
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan pihaknya enggan untuk menanggapi hal tersebut.
"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 jo 55 dan 56, fokus di situ."
"Pembuktian secara materiil baik secara formil," ujarnya di PTIK, Jakarta, Kamis, dilansir Tribunnews.com.
Ia menegaskan, penyidik juga fokus membuktikan dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo Cs.
"Karena itu yang justru akan kita sampaikan ke JPU dan diuji dalam proses persidangan yang terbuka dan yang transparan. Besok kita akan sampaikan secara komprehensif," imbuhnya.
Baca juga: Ferdy Sambo Blak-blakan pada Komnas HAM Akui Otak Pembunuhan, Bharada E Lihat FS Tembaki Brigadir J
Kata Kompolnas
Diberitakan Wartakotalive.com, beredar tiga bagan mafia judi kepolisian atau Konsorsium 303 di mana semuanya berada di bawah cengkeraman oknum polisi.
Dalam bagan itu juga menyebutkan hubungan dan struktur jaringan di bawah oknum yang dijuluki sebagai Kaisar Sam** dengan melibatkan sejumlah nama petinggi Polri.