News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Populer Hari Ini

POPULER NASIONAL Desakan agar Putri Candrawathi Jadi Tersangka | Sosok JBI Joget Ojo Dibandingke

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan juru bahasa isyarat (JBI), Winda Utami. Berita populer nasional: Desakan Putri Candrawathi segera jadi tersangka, sosok JBI upacara HUT RI di Istana yang viral karena joget Ojo Dibandingke.

Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengatakan keterangan dari istri Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, sangat penting saat ini .

Hal ini lantaran Putri Candrawathi berada di dua tempat kejadian perkara (TKP) kasus Brigadir J, yakni di Magelang, Jawa Tengah dan di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Peristiwa itu (pembunuhan Brigadir J) katanya berkaitan dengan dirinya (Putri Candrawathi),” kata Susno Duadji, dikutip Tribunnews dari tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (18/8/2022).

Terlebih soal dugaan pelecehan seksual yang disebut-sebut dialami Putri Candrawathi.

Hal itu, kata Susno, belum ada kejelasan terkait dugaan pelecehan seksual.

Baca selengkapnya >>>

Baca juga: Momen Prabowo Joget Lagu Ojo Dibandingke di Dekat Farel, Gerindra: Spontanitas, Itu Lagu Rakyat

5. Uang Baru Tahun Emisi 2022 dan Penjelasan Desainnya

Laman Pintar BI untuk memesan penukaran uang baru TE 2022 (pintar.bi.go.id)

Bank Indonesia meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022), Kamis (18/8/2022), yang dipublikasikan melalui Instagramnya, @bank_indonesia.

Tujuh pecahan Uang Kertas desain terbaru resmi dikeluarkan dan mulai diedarkan di seluruh wilayah Indonesia.

Peluncuran uang kertas desain baru ini bertepatan dengan momen HUT Kemerdekaan ke-77 RI tahun 2022.

Adapun tujuh uang kertas baru tersebut yaitu pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.

Beredarnya uang rupiah baru ini tidak mencabut atau penarik peredaran uang rupiah yang dikeluarkan dengan desain lama

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini