Sehingga menurutnya, dokumen yang ramai diperbincankan tersebut diduga dibuat oleh 'lawan' Ferdy Sambo.
"Tapi IPW lebih kritis, ini dokumen dibuat oleh polisi, model seperti ini adalah model pemaparan yang dilaukan oleh polisi dalam upaya pemaparan kasus-kasus."
"Saya rasa ini dibuat 'lawan' dari kelompok sambo di internal."
"Mereka ingin menggusur Sambo dan kelompoknya dengan cara seperti ini, dengan penggalangan opini publik."
"Ini soal perebutan posisi, Sambo sedang terpuruk, kelompok ini kemudian ingin menggusur mereka dengan cara-cara menunggangi isu," jelas Sugeng.
Mabes Polri Buka Suara
Diwartakan Tribunnews, Mabes Polri buka suara soal isu Konsorsium 303.
Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku masih belum mengetahui informasi yang beredar tersebut.
Namun, pihak kepolisian dipastikan akan menindak tegas seluruh aktivitas perjudian.
"Info dari mana itu, yang pasti semua pekat (judi, narkoba, premanisme) (bakal) ditindak tegas," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (19/8/2022).
Di sisi lain, Dedi kembali memastikan pihaknya tidak akan pandang bulu untuk menindak aktivitas perjudian di Indonesia.
"Enggak usah dikandani. Kalau itu yo sikat terus pekat," katanya.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Igman Ibrahim)