News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Susno Duadji Sebut Kasus Brigadir J jadi Momentum Untuk Perbaiki Interal Polri  

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri), Komjen Pol Susno Duadji menjelaskan bahwa hasil forensik kedua, akan jadi kunci kelanjutan bergulirnya kasus kematian Brigadir J, (Tangkap Layar Kompas Tv) Rabu (27/7/2022)

Laporan wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengatakan kasus Brigadir J ini merupakan momentum untuk memperbaiki sisi internal Polri agar kasus-kasus serupa tidak terjadi lagi ke depannya.

“Sekarang, mumpung. Ada aktor yang memperbaiki, Kapolri dan presiden, di-back up oleh DPR. Peranan media dan media sosial juga besar,” ujar Susno, Jumat (19/8/2022), dalam Focus Group Discussion yang dilakukan oleh Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) secara daring.

Lebih lanjut, rekayasa yang dilakukan dalam Kasus Brigadir J tidak akan pernah terungkap jika tidak ada tekanan dari pihak luar, yakni seperti dorongan masyarakat dan juga media.

Sehingga, dari hal ini Susno merasa merupakan momentum terbaik untuk memperbaiki kinjera Polri sehingga tidak ada lagi korban-korban berikutnya.

“Rekayasa yang dibuat oleh Sambo kalau tidak ada tekanan media, masyarakat, menyambut apa yang dilontarkan Mahfud, sempurna satu nyawa menyalang,” ucapnya.

“Kalau ini tidak kita manfaakan, tidak mengubah, khususnya pengawasan untuk Polri termasuk pengawasan pengguanan senjata api, pengawasan kewenangan dan lain sebagaijnya, ya kita tinggal tunggu korban berikutnya,” tambah Susno.

Hingga saat ini Susno merasa Polri masih merupakan lembaga yang punya kekuasaan besar, tapi tidak ada pengawasan dari sisi luar. Sehingga menurutnya, perlu adanya lembaga pengawas dari internal Polri.

Susno mengambil contoh seperti adanya Komisi Yudisial di pengadilan dan juga dewan pengawas yang ada di KPK. Sedangkan di Polri sendiri di mana jumlah anggotanya lebih banyak, justru tidak ada pengawas sama sekali.

Baca juga: Kasus Brigadir J, Komjen (Purn) Susno Duadji: Perlu Ada Lembaga Eksternal untuk Mengawasi Polri

“Di pengadiilan ada komisi yudisial. Di KPK personelnya tidak terlalu banyak, kewenangan tidak sehebat Polri, tapi di situ ada dewan pengwas. Di Polri gak ada,” tegasnya.

“Kalau ditanya pengawasnya siapa, Irwasum? Tapi Irwasum lihat saja buktinya berapa kali dia mandul. Siapa lagi? Kompolnas? Tidak bisa apa-apa, mandul dari luar,” jelas Susno menambahkan. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini