Mantan Kabareskrim, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, tak heran dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, tentang adanya kerajaan Ferdy Sambo di internal Polri.
Baca juga: Komnas HAM Minta Putri Candrawathi Tetap Jujur Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka
Susno Duadji menilai, kekuasaan Ferdy Sambo besar karena memiliki posisi yang strategis dan bisa saja disalahgunakan untuk membangun jaringan.
Berikut alasan mengapa Irjen Ferdy Sambo memiliki kuasa besar:
1. Memiliki posisi strategis
Sebagai orang nomor 1 di Divisi Propam, Irjen Ferdy Sambo memiliki posisi strategis dan bisa menunjuk orang yang diinginkan.
3. 4 Pamen Polda Metro Jaya Terlibat Rekayasa Kasus Brigadir J
Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto, memberikan tanggapannya terkait adanya empat orang perwira menegah (Pamen) Polda Metro Jaya yang terlibat rekayasa kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut Bambang, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, juga harus diperiksa oleh Bareskrim Polri seperti keempat anggotanya tersebut.
Pasalnya, menurut Bambang, pemeriksaan pada Irjen Fadil Imran tersebut sesuai Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri yang baru ditanda tangani Jenderal Listyo Sigit pada 16 Maret 2022 lalu.
Bambang menambahkan, di internal Polri ada juga kebijaksanaan yang mengatur langkah pemeriksaan tersebut.
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Mengaku Siap Adopsi Anak Balita Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Ada Apa?
Lebih lanjut, Bambang pun mengutip Pasal 7 Ayat (1) yang menjelaskan bahwa perlu ada tindak lanjut dari dugaan kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian.
4. Bharada E Sebut Irjen Ferdy Sambo Tembak Brigadir J 2 Kali