News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

POPULER NASIONAL Putri Candrawathi Tersangka Kasus Brigadir J | Dugaan Geng Mafia Ferdy Sambo

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putri Candrawathi, Brigadir J, dan Irjen Ferdy Sambo. Berita populer nasional: Putri Candrawathi jadi tersangka kasus Brigadir J, dugaan geng mafia Ferdy Sambo di Mabes Polri.

Mantan Kabareskrim, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, tak heran dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, tentang adanya kerajaan Ferdy Sambo di internal Polri.

Baca juga: Komnas HAM Minta Putri Candrawathi Tetap Jujur Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

Susno Duadji menilai, kekuasaan Ferdy Sambo besar karena memiliki posisi yang strategis dan bisa saja disalahgunakan untuk membangun jaringan.  

Berikut alasan mengapa Irjen Ferdy Sambo memiliki kuasa besar:

1. Memiliki posisi strategis

Sebagai orang nomor 1 di Divisi Propam, Irjen Ferdy Sambo memiliki posisi strategis dan bisa menunjuk orang yang diinginkan.  

Baca selengkapnya >>>

3. 4 Pamen Polda Metro Jaya Terlibat Rekayasa Kasus Brigadir J

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto dalam tayangan YouTube TV One, Selasa (14/12/2021). (Tangkapan Layar Youtube Tv One)

Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto, memberikan tanggapannya terkait adanya empat orang perwira menegah (Pamen) Polda Metro Jaya yang terlibat rekayasa kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut Bambang, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, juga harus diperiksa oleh Bareskrim Polri seperti keempat anggotanya tersebut.

Pasalnya, menurut Bambang, pemeriksaan pada Irjen Fadil Imran tersebut sesuai Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri yang baru ditanda tangani Jenderal Listyo Sigit pada 16 Maret 2022 lalu.

Bambang menambahkan, di internal Polri ada juga kebijaksanaan yang mengatur langkah pemeriksaan tersebut.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Mengaku Siap Adopsi Anak Balita Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Ada Apa?

Lebih lanjut, Bambang pun mengutip Pasal 7 Ayat (1) yang menjelaskan bahwa perlu ada tindak lanjut dari dugaan kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian.

Baca selengkapnya >>>

4. Bharada E Sebut Irjen Ferdy Sambo Tembak Brigadir J 2 Kali

Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak Bharada E dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini