TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Fahmi Alamsyah sebagai mantan penasihat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Parabowo disebut-sebut punya peran penting dalam rekayasa kematian Brigadir J.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional Univesitas Bhayangkara Hermawan Sulistyo dalam wawancara bersama Kompas TV, Jumat (18/8/2022).
Awalmya Penasihat TAMPAK Saor Siagian menyatakan soal aliran dana dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Prof Kikiek sapaanya mengatakan, Fahmi Alamsyah bukan hanya pembuat skenario.
Tapi juga membagikan uang.
"Kalau saya sebenarnya selesaikan dulu kasus pembunuhannya, justice for all seperti tagline Kapolri. Presisi itu ada transparansi, jadi dibuka aja kalau ada satu penasihat yang bukan hanya kecipratan. Dia yang membagi, gimana? Wong dia pelaku kok,” ucap Hermawan Sulistyo.
Tanpa menjelaskan kepada siapa dan darimana asal uang yang dibagikan Fahmi Alamsyah, Hermawan mengatakan Fahmi Alamsyah dalam eksistensinya bukan hanya dikenal sebagai staf dan penasihat ahli kapolri.
“Ya enggak tahu saya, bukan penyidik. Kami cuma tahu bahwa dia ini operator yang menyusun skenario-skenario setelah penembakan, lalu dia menyusun bersama Sambo bahwa ini tembak menembak,” ujar Hermawan Sulistyo.
Menurutnya, Fahmi Alamsyah bahkan dikenal kerap membagi-bagi duit.
“Kalau yang khusus tadi ke penasihat itu, ada satu penasihat yang bukan hanya kecipratan, tapi dia membagi-bagi duit, gitu,” kata Hermawan Sulistyo.
“Itu di kalangan teman-teman di luar itu, Fahmi Alamsyah itu.” tambahnya.
Baca juga: Penasihat Ahli Kapolri Fahmi Alamsyah akan Diperiksa Diduga Bantu Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J
Prof Kikiek menyayangkan lantaran aksi Fahmi Alamsyah merekayasa kasus pelecehan terhadap Putri Candrawathi hingga adu tembak hingga membuat publik percaya.
“Dia menyusun skenario pelecehan seksual dan publik percaya itu yang menjadi masalah," ucap Hermawan.
Hermawan Sulistyo mengatakan Fahmi Alamsyah ditekan untuk mundur dari jabatan staf dan penasihat ahli kapolri.