News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Ini 3 Peran Putri Candrawathi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya resmi menyandang status sebagai tersangka. Penyidik menetapkan Putri sebagai tersangka usai mengantongi dua alat bukti yang cukup.

Status ini diberikan tim khusus (Timsus) Mabes Polri pada Jumat (19/8/2022) terkait dengan pembunuhan Brigadir J di Mabes Polri.

Berikut fakta-fakta penetapan tersangka istri Ferdy Sambo:

Andi menyebut, seharusnya Putri Candrawathi diperiksa pada Rabu 18 Agustus 2022 kemarin.

Namun, Putri menyatakan sedang sakit.

Baca juga: Psikolog Forensik Duga Putri Candrawathi Lakukan Malingering dan Ironi Viktimisasi, Ini Artinya

Putri pun tak ditahan dan meminta waktu selama sepekan untuk istirahat.

"Seharusnya kemarin kita periksa juga tapi muncul surat sakit dari dokter, dan meminta istirahat 7 hati, kemudian penyidik melakukan gelar perkara," tutur Andi.

Ini peran Putri Candrawathi :

1. Ikut rapat rencana pembunuhan 

Sebelum pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengadakan rapat di rumah pribadinya di Jalan Saguling.

Terungkap Putri menangisi saat rapat itu, sedangkan saat Ferdy Sambo terlihat marah.

Rapat di rumah pribadi itu digelar beberapa jam sebelum eksekusi.

Hal itu diungkapkan Bharada E melalui kuasa hukumnya, Ronny Tapaessy dalam wawancara dengan TV One, Jumat (20/8/2022). 

Sebelum rapat, Putri dan rombongan ajudan, termasuk sopir, Kuat Maruf, baru pulang dari Magelang.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini