News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Minta Maaf, Eks Pengacara Bharada E Deolipa Yumara Batal Laporkan Kabareskrim: Saya Mau Peluk Bapak

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks pengacara Deolipa Yumara. Ia meminta maaf kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto soal sindiran yang pernah ia sampaikan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Deolipa Yumara, meminta maaf kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto soal sindiran yang pernah ia sampaikan.

Terkait itu, niatan Deolipa untuk melaporkan Komjen Agus juga dibatalkan.

"Iya, enggak ada (niatan lagi untuk melaporkan Kabareskrim Polri," kata Deolipa saat dihubungi, Minggu (21/8/2022).

Selain permintaan maaf, Deolipa juga berniat mengundang Komjen Agus untuk datang ke konser yang dia buat.

"Khusus kepada Bapak Kabareskrim, saya mengundang bapak ke acara musik Deolipa Project di gedung Hotel Bidakara Pancoran siang tanggal 22 Agustus jam 2 siang. Silakan bapak datang supaya saya bisa meluk bapak, supaya kita bisa Teletubbies-an," ucapnya.

Sempat Ancam Polisikan Kabareskrim Polri

Deolipa mengancam akan melaporkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Baca juga: Tegang, 20 Menit Jelang Eksekusi Brigadir J: Bharada E Terima Perintah, Putri Candrawathi Menangis

Hal ini dikatakan setelah dirinya resmi melaporkan pengacara Bharada E yang baru, Ronny Talapessy soal pencemaran nama baik di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022) malam.

Ancaman melaporakan Komjen Agus ini akan dilakukan Deolipa ini setelah laporan terhadap Ronny naik ke penyidikan.

"Pak Ronny makasih ya sudah memberikan berkat buat saya, berkat terindah buat Kabareskrim juga karena begini, kalau ini terbukti secara penyidikan kan yang nyindir saya bukan cuman Pak Ronny tapi Pak Kabareskrim. Ketika naik sidik (penyidikan) saya langsung laporkan juga Kabareskrim yang udah nyindir saya," kata Deolipa kepada wartawan.

Pria yang akrab disapa Olif itu menuding jika Komjen Agus diduga melanggar Undang-undang ITE.

Baca juga: Penasihat Kapolri Sebut Nama Seorang Profesor saat Singgung Ada Penumpang Gelap di Kasus Brigadir J

Meski begitu, dia tidak membeberkan persoalan yang mana sehingga dirinya mengancam akan melaporkan Jenderal Polisi Bintang Tiga itu.

"Kalau nggak nih, 1 bulan jadi sidik (penyidikan) dari lidik (penyelidikan) saya akan laporkan Kabareskrim kepada Polres ini lah, kan wilayah sini dengan dugaan adanya pencemaran Undang-Undang ITE. Kenapa? Karena bukan tupoksinya Kabareskrim bicara kepada masyarakat tentang itu, tupoksi yang benar adalah Divisi Humas Mabes Polri," tuturnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini