Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pascapenetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo tampak sepi.
Rumah yang berlokasi di Komplek Pertambangan Jalan Saguling III, Mampang, Jakarta Selatan itu tak lagi dijaga ketat.
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, rumah bertembok hitam itu tampak sepi. Pagar rumah pribadi Ferdy Sambo juga tertutup rapat.
Rumah yang berlokasi di ujung Jalan Saguling III itu sebelumnya dijaga ketat pasukan Brimob.
Kini, rumah itu tak lagi dipasang garis polisi saat Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka pada 9 Agustus 2022 lalu.
Lokasi rumah mewah itu juga berdekatan dengan pos keamanan Jalan Saguling III.
Petugas keamanan setempat tak melakukan pengamanan khusus seperti beberapa minggu sebelumnya.
Sebelumnya, Timsus Polri menetapkan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Adapun penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Agung Budi Maryoto.
Menurutnya, Putri ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.
Baca juga: Hasil Rekaman CCTV dari Decoder di Pos Satpam, Putri Candrawathi Ikut Rencana Pembunuhan Brigadir J
"Berdasarkan hasil perkara menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Agung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (19/8/2022).
Agung menyampaikan bahwa Putri belum ditahan karena alasan sakit. Dia juga telah mengirimkan surat sakit kepada penyidik secara resmi.
"Seyogyanya kemarin Ibu PC diperiksa, tapi karena ada surat sakit, maka di hold, meski tetap gelar perkara dan dilakukan tersangka," jelas Agung.