News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Arteria Dahlan Cecar Mahfud MD soal Kasus Ferdy Sambo, Tito Karnavian hingga Benny Mamoto Diungkit

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arteria Dahlan jawab sentilan Mahfud MD soal DPR RI diam saja dalam pengawalan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Senin (22/8/2022)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Menko Polhukam Mahfud MD yang hadir dalam rapat di Komisi III DPR RI sebagai Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dicecar sejumlah anggota Dewan.

Dalam rapat itu, Mahfud MD mendapatkan pertanyaan dan pernyataan silih berganti dari anggota Komisi III DPR.

Termasuk soal pernyataan Mahfud MD beberapa waktu lalu yang menyebut Komisi III DPR cenderung diam menyikapi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Satu dari sejumlah Anggota Komisi III DPR RI  yang bersuara lantang adalah Arteria Dahlan.

Politikus PDIP ini mengatakan lembaga legislatif tak diam dalam melihat kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menjerat mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: RDP Kasus Brigadir J di DPR Memanas: Usulan Kapolri Dinonaktifkan hingga Debat Mahfud MD dan Desmond

Politikus PDIP itu menyebut selama ini DPR telah bekerja dalam menjalani fungsi pengawasan terhadap Polri.

Hal ini menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menilai DPR diam saat ada peristiwa dugaan pembunuhan Brigadir J.

"DPR itu tidak diam, Pak Mahfud. Dari awal sudah bekerja, tapi kami bekerja dalam keheningan, dengan spirit kehormatan antar lembaga," kata Arteria dalam rapat bersama Kompolnas di gedung DPR, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Menurut dia, DPR tidak bekerja berdasarkan tekanan publik dalam melihat sebuah peristiwa.

"Baik dan buruknya Polri adalah baik buruknya Komisi III. Kita tidak genit dan kita tidak berusaha membuat kegaduhan baru," ujarnya.

Ia mengimbau agar Menko Polhukam Mahfud MD menjalani tata negara secara baik dan benar.

"Saya bicara bagaimana kita tertib bernegara. Dalam pasal 2 Perpres 17 2017 itu (Kompolnas) berpedoman dalam tata pemerintahan yang baik menjalankan fungsional kinerja Polri."

"Wajib menjaga kerahasiaan keterangan. Pak Mahfud setiap ucapan bapak penuh makna. Setiap ucapannya fenomenal, uniknya lagi akurat, berlanjut, terbukti semua," ujarnya.

Tanya Kemana Anggota Kompolnas yang Lain

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini